Ketika Saksi Tim Jokowi Pancing Gelak Tawa di Ruang Sidang MK

Dimas Jarot Bayu
21 Juni 2019, 14:43
saksi tim Jokowi di sidang MK
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Tenaga Ahli Fraksi PDI Perjuangan dan Anas Nashikin menjadi saksi Tim Kuasa Hukum Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-KH Ma\'ruf Amin dalam sidang lanjutan perkara PHPU Presiden-Wakil Presiden digelar di Mahkamah Konstitusi, Jumat (21/6).

Persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (21/6) tak selalu terlihat serius. Momen-momen jenaka dan penuh tawa pun muncul dalam persidangan kali ini.

Salah satu momen yang membuat tawa saat saksi yang dihadirkan Tim Kuasa Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Anas Nashikin, memberikan keterangan.

Momen bermula saat Hakim Konstitusi Manahan P Sitompul menanyakan kepada Anas mengenai kegiatan Training of Trainer (ToT) yang pernah dilakukannya. "Apakah Anda pernah melakukan ToT? Kalau pernah, kapan dan di mana?" tanya Manahan kepada Anas.

(Baca: Saksi Jokowi-Ma’ruf Tepis Keterangan Caleg PBB Soal Materi Kecurangan)

Anas lalu menjawab pertanyaan Manahan dengan merinci nama tempat dan tanggal pelaksanaan ToT. Hanya saja, ejaan Anas kurang tepat karena dirinya cadel.

"Tanggal 20-21 Februari bertempat di hotel El Loyale Jakarta," kata Anas.

"Di El Royale atau El Loyale?" tanya Manahan kembali.

Pertanyaan Manahan tersebut mengundang tawa dari peserta sidang. Anas lalu mengklarifikasi bahwa dirinya memang kesulitan mengucapkan lafal r karena cadel.

"Maaf, huruf 'r' saya agak kurang," kata Anas.

(Baca: Kuasa Hukum Jokowi Buka Peluang Pidanakan Saksi Prabowo)

Momen jenaka lainnya muncul ketika Manahan menanyakan kepada Anas siapa saja pembicara yang hadir dalam kegiatan ToT. Anas lalu menyampaikan tokoh yang datang di acara tersebut, seperti Direktur Saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arif Wibowo dan Wakil Direktur Saksi TKN Jokowi-Ma'ruf, Lukman Edy.

Anas juga menyebut bahwa acara tersebut dihadiri oleh Ketua TKN, namun tak menyebut nama lengkapnya. Manahan lantas menanyakan siapa Ketua TKN yang dimaksud.

"Siapa itu? Saudara tahu?" tanya Manahan.

Mendengar pertanyaan itu, Anas lalu terdiam dan tampak berpikir. Manahan kemudian mengulang lagi pertanyaannya.

"Lupa? Ketua TKN tadi Anda katakan," kata Manahan.

Anas lalu menjawab pertanyaan Manahan. Hanya saja, dia menambahkan imbuhan 'bos' yang tak lazim digunakan untuk memanggil hakim.

"Tahulah, bos. Pak Erick, ya, Erick Thohir," jawab Anas.

Selain itu, momen jenaka lainnya muncul ketika Anas menjelaskan mengenai alasan munculnya istilah "Kecurangan Bagian dari Demokrasi" yang ada dalam materi presentasinya. Anas memberikan analogi munculnya istilah tersebut dengan obat batuk.

(Baca: KPU Sebut Saksi dari PAN Tandatangani Hasil Rekapitulasi Pilpres 2019)

"Jadi pada saat penyusunan dulu sifatnya tidak seserius ini. Jadi kira-kira filosofinya begini. Anda batuk, mau batuk kering, batuk lain, minum Konidin. Kira-kira begitu," kata Anas.

Dengan analogi tersebut, Anas menyebut kecurangan yang ada dalam Pemilu dapat diantisipasi dengan aplikasi bernama 'Jamin'. Menurut Anas, istilah "Kecurangan Bagian dari Demokrasi" dibuat agar para peserta pelatihan dapat dengan mudah memahami materi yang disampaikannya.

"Begitu Pak kesimpulannya, jangan dibalik. Kalau dibalik kan bahaya. Anda minum Konidin maka Anda batuk. Ini jadi bahaya namanya," kata Anas.

Jawaban Anas sontak membuat seisi ruangan sidang tertawa. Anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Iwan Satriawan lalu mengomentari keterangan yang disampaikan Anas.

"Saksi ini memang lucu ya," kata Iwan.



Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...