Kementan Janjikan Kompensasi Lahan Sawah yang Terimbas Kekeringan

Rizky Alika
8 Juli 2019, 17:43
lahan sawah kekeringan
ANTARA FOTO/Seno
Puluhan hektare lahan pertanian di Desa Tanjung Pecinan, Mangaran, Situbondo, Jawa Timur, retak akibat musim kemarau dan tidak adanya air saluran irigasi sehingga terancam gagal panen.

Kementerian Pertanian (Kementan) akan mengompensasi lahan sawah yang mengalami kekeringan. Dirjen Tanaman Pangan Kementan Sumarjo Gatot Irianto mengatakan pihaknya akan menanami 670 ribu hektare (ha) untuk mengganti lahan sawah yang kekeringan. 

Saat ini tercatat ada sekitar 102.746 ha lahan yang mengalami kekeringan dan 9.358 ha rusak atau puso sehingga berpotensi gagal panen.  "Luas lahan untuk mengompensasi itu (jumlahnya) 670 ribu ha. Kalau ini dikerjakan tiga per empatnya saja sudah dahsyat itu," kata dia di kantornya, Jakarta, Senin (8/7).

Advertisement

(Baca: Musim Kemarau, Luas Lahan Gagal Panen Capai 9.358 Hektare)

Pada lahan kompensasi tersebut, nantinya bakal ditanami benih padi varietas inbrida padi gogo (inpago). Benih itu dapat tetap tumbuh di lahan kering sehingga diprediksi dapat memproduksi lima sampai tujuh ton padi saat memasuki musim panen.

Adapun lahan yang digunakan untuk mengompensasi tersebut merupakan area lahan kering maupun rawa dengan intensitas hujan cukup. Lokasi lahan ini tersebar di wilayah Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan.

Gatot menuturkan, daerah di luar Jawa, seperti Sumatera, Kalimantan, dan Papua masih ada ketersediaan air. "Kalau di luar Jawa, justru kalau sekarang kering, rawanya tinggi, airnya jadi turun sehingga bisa diolah," ujarnya.

Selain itu, Kementerian juga menyediakan asuransi usaha tani padi (AUTP) untuk mengganti rugi petani yang terdaftar dan lahan sawahnya mengalami gagal panen. Hingga 4 Juli 2019, realisasi AUTP di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara mencapai 232.255 ha.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement