Layar iPhone Bikin Apple Kena Penalti Rp 9,5 Triliun dari Samsung
Samsung dilaporkan menuntut penalti sebesar US$ 683 juta atau sekitar Rp 9,5 triliun kepada Apple. Sebabnya, Apple tidak memenuhi pemesanan panel Organic Light-Emitting Diode (OLED).
Apple semula menggunakan layar panel LCD pada ponsel iPhone generasi lama. Namun, mereka menggunakan teknologi OLED yang lebih mutakhir untuk iPhone X. Samsung pun menjadi pemasok tunggal panel OLED untuk iPhone.
Masalahnya, penjualan iPhone XS dan XS Max tak memenuhi target perusahaan. Apple kemudian secara sepihak memangkas pesanan panel OLED yang sebelumnya telah disepakati dengan Samsung.
Berdasarkan laporan, Apple memesan 50 juta panel OLED pada awal 2017. Selain itu, pada 2018, Samsung kebagian 200 juta pesanan panel OLED.
(Baca: Resmi Bercerai, Mantan Istri Bos Amazon Perempuan Terkaya ke-3 Dunia)
Sayangnya, karena permintaan untuk iPhone X di bawah ekspekstasi, pesanan OLED langsung diturunkan.
Perusahaan pembesut layar milik Samsung, yakni Samsung Display, pun kini meminta Apple untuk membayar pinalti karena tidak memenuhi kesepakatan pemesanan minimal untuk layar OLED iPhone.
Dikutip dari laman Gizmochina, Apple memesan 50 juta panel OLED dari Samsung pada awal 2017. Kemudian, pada 2018, Apple kembali memesan 200 juta panel OLED.
Hanya, karena permintaan untuk iPhone X di bawah ekspekstasi, Apple pun ingin menurunkan pesanan OLED. Tak mau rugi, Samsung yang terlanjur memproduksi pesanan Apple pun menjatuhkan penalti.
(Baca: Apple Kaji Relokasi Pabrik di Tiongkok, Salah Satu Opsinya Indonesia)
Apple dikabarkan telah mencoba cara lain agar bisa memenuhi target pesanan panel OLED dari Samsung. Salah satunya dilakukan dengan menggunakan panel tersebut untuk laptop MacBook seri terbarunya. Namun, hal ini belum dapat dikonfirmasi.