Pemeriksaan Jenderal dan Fakta Menarik Temuan TGPF Novel Baswedan

Image title
Oleh Fahmi Ramadhan - Antara
10 Juli 2019, 10:35
temuan TGPF kasus Novel
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan melambaikan tangan saat menghadiri acara penyambutan dirinya kembali aktif bekerja di pelataran gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7/2018). TGPF Kasus Novel telah mengakhiri masa tugasnya.

Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF kasus Novel Baswedan, menyelesaikan tugasnya selama enam bulan. Selama bekerja mereka di antaranya memeriksa beberapa perwira tinggi berpangkat bintang tiga atau komisaris jenderal.

TGPF memeriksa perwira tinggi di kepolisian untuk menelusuri kabar bahwa terdapat jenderal polisi aktif diduga terlibat dalam kasus Novel  dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel. "Dalam kasus ini, ada jenderal-jenderal bintang tiga yang diperiksa. Semua (yang dicurigai) kami periksa lagi," kata Hermawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam (9/7).

(Baca: Amnesty International Ragukan Kerja Tim Gabungan Polri di Kasus Novel)

Namun TGPF merahasiakan nama para jenderal yang dimintai keterangan. Dalam investigasi kasus Novel, TGPF bergerak dari penyelidikan awal polisi. Kemudian memeriksa para saksi, melakukan reka ulang tempat kejadian perkara dan mengembangkan informasi dari saksi-saksi.

Hermawan mengatakan bahwa semua hasil kerja TGPF telah disusun dan diserahkan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk dipelajari. Ada sejumlah temuan dalam investigasi TGPF terkait kasus ini.

Kadivhumas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal juga mengatakan ada hal menarik yang ditemukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Namun demikian, Iqbal tidak merinci detil temuan menarik tersebut. "Ada kemajuan, temuan menarik dan akan kami sampaikan dalam sesi konferensi pers paling lambat pekan depan," kata Iqbal di Mabes Polri.

(Baca: Kasus Novel Tak Kunjung Terungkap, Jokowi Didesak Bentuk TGPF )

Pekan depan, tim TGPF akan membeberkan temuan-temuan tersebut ke publik. "Laporan lebih kurang 170 halaman dengan lampiran sebanyak 1.500 halaman. Kami menggunakan pendekatan scientific investigation untuk mengungkap kasus ini," kata anggota TGPF Nur Kholis.

TGPF ini dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berdasarkan Surat Keputusan nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 pada 8 Januari 2019. Tim beranggotakan 65 orang yang ditunjuk oleh Kapolri Tito.

Para anggota tim tersebut terdiri dari unsur Polri, KPK dan pakar. Selama enam bulan menjalankan tugasnya, secara teknis tim ini dibantu penyidik Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...