Hak Kelola Blok Corridor Naik Jadi 30%, Pertamina Anggap Skema Terbaik

Image title
30 Juli 2019, 19:52
Pertamina, Blok Corridor
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Dua orang petugas bekerja di area Refinery Unit V Pertamina Balikpapan Kalimantan Timur (22/7).

Pemerintah menaikkan hak partisipasi atau participating interest (PI) Pertamina di Blok Corridor menjadi 30%. Direktur Hulu Pertamina, Dharmawan H. Samsu, mengatakan peningkatan hak partisipasi dari sebelumnya 10%, merupakan skema terbaik yang telah disepakati antara ketiga pihak pemegang PI.

Ketiga pemegang hak partisipasi Blok Corridor lainnya yakni Conoco Phillips (Grissik) Ltd sebesar 46%, dan Talisman Corridor Ltd (Repsol) sebesar 24%. "Skema ini baik untuk mengurangi risiko operasi terhadap keberlangsungan dan juga tingkat produksi," kata Dharmawan dalam keterangan tertulis, Selasa (30/7).

(Baca: Pertamina akan Integrasikan Blok Corridor - Blok Rokan - Kilang Dumai)

Di sisi lain, Pertamina juga akan menjadi operator Blok Corridor melalui anak usahanya Pertamina Hulu Energi Corridor pada 2026. Atau setelah tiga tahun kontrak berjalan dan melalui transisi hingga kontrak selesai pada tahun 2043.

“Pertamina bersemangat untuk mengelola blok ini yang merupakan lapangan fractured basement gas play yang menantang. Kami berkomitmen untuk melakukannya dengan baik guna menjaga kesinambungan produksi di Blok tersebut,” kata Dharmawan.

(Baca: Skema Transisi Blok Corridor Tergantung Kemampuan Pertamina)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan selama tiga tahun pertama mulai 19 Desember 2023, ConocoPhilips tetap menjadi operator Blok Corridor. Namun setelah 19 Desember 2026, operator Blok Corridor akan diserahkan kepada Pertamina.

Jonan menandatangani Surat Keputusan Persetujuan Perpanjangan dan Penetapan Bentuk dan Ketentuan-Ketentuan Pokok (Terms and Conditions) Kontrak Kerja Sama Blok Corridor pada Senin (22/7).

Namun penandatanganan perpanjangan kontrak Blok Corridor belum dilakukan karena kontraktor belum membayar bonus tanda tangan dan jaminan investasi sebesar 10% dari komitmen kerja pasti (KKP). Nilai investasi dari pelaksanaan KKP lima tahun pertama sebesar US$ 250 juta dan Bonus Tanda Tangan sebesar US$ 250 juta atau setara Rp 3,48 triliun.

(Baca: ConocoPhillips Tetap Kontraktor Corridor, Hak Kelola Pertamina 30%)

Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...