Jokowi Isyaratkan Tak Setuju Amendemen UUD 1945 dan GBHN

Yura Syahrul
15 Agustus 2019, 06:15
Presiden Jokowi menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR-RI Tahun 2018, di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (16/8)
Arief Kamaludin | Katadata
Presiden Jokowi menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR-RI Tahun 2018, di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (16/8)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut merespons polemik terkait rencana sejumlah partai politik mengubah konstitusi atau amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Presiden terpilih periode tahun 2019-2024 ini mengisyaratkan keberatannya terhadap rencana yang dapat bermuara kepada perubahan sistem pemilihan presiden secara langsung di masa depan tersebut.

Meski tidak secara langsung menolak rencana amendemen UUD 1945, Jokowi mengomentari potensi perubahan sistem pemilihan presiden dari hasil perubahan konstitusi tersebut. Sebagai presiden yang dua kali dipilih oleh rakyat lewat pemilihan presiden langsung, dia tidak setuju jika presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

"Masak saya mendukung pemilihan itu (oleh MPR). Nanti tukang kayu tidak bisa lagi jadi presiden," kata Jokowi dalam pertemuan dengan para pemimpin redaksi media massa di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (14/8).

(Baca juga: Panasnya Wacana Amendemen UUD 1945 dan Kembalinya GBHN)

Selain itu, Presiden juga menanggapi rencana dihidupkannya kembali kewenangan MPR menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Menurut Jokowi, saat ini arah kebijakan pemerintah ke depan sudah dirancang dan disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). "Kalau GBHN kan kewenangannya legislatif, sedangkan RPJMN oleh eksekutif," ujarnya.

Di sisi lain, Jokowi menilai tidak tepat memberlakukan kembali GBHN karena tidak lagi adaptif dengan perkembangan zaman. Padahal, pemerintah membutuhkan rencana kebijakan yang lebih responsif dalam bentuk RPJMN.

Wacana amendemen UUD 1945 kembali mencuat pasca Kongres V PDIP yang berakhir pada 11 Agustus lalu. Salah satu rekomendasi kongres partai utama pendukung Jokowi tersebut adalah mendorong MPR periode 2019-2024 mengamendemen UUD 1945 untuk menetapkan GBHN. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan, GBHN akan menjadi pembimbing arah Indonesia maju.

Meski begitu, ia memastikan pemilihan presiden tetap berada di tangan rakyat. "Amendemen bersifat terbatas berkaitan GBHN," kata Hasto dikutip dari Antara, 10 Agustus lalu.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...