Pabrik Terancam Setop, Pelaku Industri Tagih Sisa Kuota Impor Garam

Rizky Alika
20 Agustus 2019, 20:43
Petani memanen garam di Losarang Indramayu, Jawa Barat, Kamis (1/8/2019). Petani garam daerah tersebut mengeluhkan anjloknya harga garam dari harga Rp400 per kilogram menjadi Rp150 per kilogram.
ANTARA FOTO/DEDHEZ ANGGARA
Petani memanen garam di Losarang Indramayu, Jawa Barat, Kamis (1/8/2019). Petani garam daerah tersebut mengeluhkan anjloknya harga garam dari harga Rp400 per kilogram menjadi Rp150 per kilogram.

Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) mengeluhkan masalah sisa pasokan garam impor yang tak kunjung direalisasikan pemerintah. Kondisi ini telah menyebabkan stok indistri menipis, sehingga ada perusahaan berhenti beroperasi lantaran kehabisan bahan baku.

Hingga 15 Agustus lalu, realisasi impor garam baru mencapai 1,53 juta ton dari rencana impor tahun ini sebesar 2,7 juta ton, menurut data Kementerian Perdagangan. Ini berarti, masih terdapat kekurangan sekitar 1,2 juta ton garam impor. 

Sekretaris Jenderal AIPGI Cucu Sutara pun mendesak pemerintah segera mengimpor sisa kuota garam. Ini dikarenakan stok garam impor yang tersisa di dalam negeri sudah di ambang batas mencapai 77 ribu ton.

Dengan sisa stok tersebut, dia memperkirakan pasokan akan habis pada September mendatang. Sementara, proses impor garam membutuhkan waktu sekitar 1-2 bulan. Dia mengatakan, impor garam tak kunjung dibuka karena belum ada rekomendasi dari kementerian teknis.

(Baca: Realisasi Impor Garam 40% Sepanjang Semester I-2019)

Akibat pasokan yang menipis, salah satu produsen garam menurutnya produksinya mulai terganggu dan terpaksa berhenti beroperasi.  "PT Cheetam Garam Indonesia sudah merumahkan 180 orang karyawan karena sudah habis bahan baku," kata usai Rapat Koordinasi Garam di Kantor Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (20/8).

PT Cheetam merupakan pemasok garam untuk industri aneka pangan, seperti Indofood, Unilever, Ajinomoto, Wingsfood, dan lainnya.

Selain industri pangan,  impor garam juga banyak digunakan untuk industri Chlor Alkali Plant (CAP), industri kertas, dan industri kimia.

(Baca: Menteri Susi Tuding Garam Impor Bocor, Ini Bantahan Kemenko Maritim)

Adapun industri CAP kerap melakukan ekspansi besar untuk kebutuhan polyvinyl chloride (PVC). Oleh karena itu, penyerapan garam impor oleh satu perusahaan CAP cukup besar yakni bisa mencapai 800 ribu ton per tahun.

"Sekarang kebutuhan (impor garam) mereka bisa mencapai 2,2 juta ton karena ekspansi pabrik," ujarnya.

Sementara, kebutuhan impor garam oleh industri aneka pangan ditaksir sebesar 500-560 ribu ton per tahun.

Cucu mengatakan, kebutuhan industri garam belum bisa dipenuhi dari garam lokal.  Sebab, garam lokal belum bisa memenuhi syarat kebutuhan industri, seperti kandungan natrium klorida (NaCl) magnesium, dan kalsium.

Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...