Cegah Banjir Impor, Pengusaha Tekstil Usul Tarif Safeguard Hingga 18%

Rizky Alika
21 Agustus 2019, 15:28
banjir tekstil impor, pegusaha ajukan tarif safeguard tekstil
Katadata | Arief Kamaludin
Ilustrasi tekstil

Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Pusat Ade Sudrajat akan mengajukan tarif safeguard untuk produk tekstil impor sebesar 2,5%-18%. Ini untuk melindungi produk tekstil dalam negeri dari serbuan tekstil impor, di antaranya dari Tiongkok, imbas perang dagang dengan Amerika Serikat.

"Bentuk tarifnya harus seperti piramid. Industri paling hulu paling kecil 2,5% dan paling hilir paling besar yakni 18%," kata dia kepada katadata.co.id, Selasa (20/8).

Asosiasi berencana mengajukan tarif safeguard tersebut kepada pemerintah pada September mendatang. Tarif tersebut diharapkan berlaku bukan hanya untuk produk tekstil asal Tiongkok, tapi dari seluruh negara lainnya.

(Baca: Ancaman Produk Tiongkok ke Industri Tekstil Dalam Negeri)

Ade menilai adanya risiko banjir produk tekstil impor sejak perang dagang berlangsung. Apalagi, Tiongkok melakukan depresiasi mata uang Yuan, meskipun depresiasi diklaim bank sentral Tiongkok sebagai mekanisme pasar, bukan karena manipulasi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...