Kesal soal Defisit BPJS, Sri Mulyani: Saya Bukan Menkeu Kesehatan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati geram karena permasalahan defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan selalu dibebankan kepada dirinya. Sri menyatakan Kementerian Keuangan telah melaksanakan semua kewajibannya terkait persoalan defisit BPJS.
Namun, masih banyak pihak yang terus meminta kementeriannya menyelesaikan masalah defisit keuangan BPJS Kesehatan. Padahal, dia menjelaskan penyelesaian defisit keuangan BPJS Kesehatan bukanlah tanggung jawab utamanya.
"Saya kan menteri keuangan, bukan menteri keuangan kesehatan atau menteri kesehatan keuangan," kata Sri Mulyani dengan intonasi yang tinggi dalam rapat kerja Komisi XI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/8).
(Baca: BPJS Defisit, Tunggakan RS ke Kalbe Farma Capai Rp 200 Miliar)
Sri Mulyani menjelaskan, dirinya seharusnya hanya mengurusi permasalahan alokasi anggaran untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Anggaran perlu diberikan karena pemerintah bertanggung-jawab memberikan jaminan kesehatan.
"Kalau ada uang di sini yang defisit, ini bisa dipakai. Kami lihat hitungan dan mekanismenya," ujarnya.
Dia menambahkan perlu ada rapat bersama antara Komisi XI dengan Komisi IX DPR serta kementerian dan lembaga terkait. Sehingga, nantinya pihak BPJS Kesehatan bisa lebih sering membuka suara terkait defisit ini.
"Kami terus bantu, tapi sekarang yang lebih banyak bicara ya kok jadinya kami, bukan BPJS Kesehatan. Semua orang menganggap kalau masalah uang ke saya, padahal itu masalah uang yang lain," kata Sri Mulyani mengungkapkan kekecewaanya.
Sri Mulyani melanjutkan, menurut Undang-Undang, seharusnya yang bertanggung-jawab atas defisit BPJS Kesehatan yaitu pihak Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
(Baca: Fahri Hamzah Minta Keuangan DPR Tak Dipegang Sri Mulyani)