Fahri Hamzah Minta Keuangan DPR Tak Dipegang Sri Mulyani
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah meminta keuangan DPR tak lagi dipegang oleh Bendahara Umum Negara atau Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurut dia, DPR perlu memegang keuangannya sendiri agar menjadi badan legislatif yang independen.
"DPR belum pegang uang sendiri. Seharusnya sudah, DPR kasih uang sendiri saja, tidak usah dipegang menteri keuangan," katanya dalam Seminar Nasional Nota Keuangan RAPBN 2020 di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/8).
Menurut dia, DPR saat ini memiliki kewajiban mengawasi pemerintah termasuk kementerian keuangan. Maka dari itu, menurut dia, DPR perlu mengelola keuangannya sendiri. Apalagi, Indonesia merupakan negara demokrasi.
(Baca: Sri Mulyani: Ekonomi Global Bergolak, Indonesia Harus Waspadai Resesi)
"Jadi DPR harusnya punya sistem keuangan sendiri," ujarnya.
Ia pun menilai diperlukan suatu badan pengurus keuangan tersendiri untuk DPR. Fahri mencontohkan AS yang saat ini memiliki badan pengurus keuangan legislatif, Congressional Budget Office (CBO).
Jika keuangan terus dipegang kementerian keuangan, Fahri khawatir DPR akan dinilai sebagai badan yang tidak independen. Selain itu, keuangan DPR yang dipegang Kementerian Keuangan bisa mengganggu fungsi pengawasan terhadap pemerintah.
(Baca: Bappenas: APBN Danai Biaya Pemindahan Ibu Kota Negara Rp 93,5 Triliun)
"Dalam demokrasi, DPR harus punya uang sendiri. Tidak bisa masuk dalam sistem APBN dan tunduk pada yang mau diperiksa," ucap dia.
Adapun dalam RAPBN 2020, anggaran untuk DPR ditetapkan sebesar Rp 4,28 triliun. Anggaran ini dibagi untuk empat program DPR yakni Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Sekretariat Jenderal DPR, Program Dukungan Keahlian Fungsi Dewan, Program Penguatan Kelembagaan DPR dan Program Pelaksanaan Fungsi DPR.