Wiranto Terima Laporan Penegakan Hukum Pembakar Hutan Kurang Tegas

Image title
21 Agustus 2019, 19:28
Wiranto, Kebakaran Hutan, Polri.
ANTARA FOTO
Areal lahan gambut yang terbakar di desa Rambutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Menkopolhukan Wiranto mendapat laporan aparat tak tegas menindak pembakar hutan.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mendapat laporan bahwa penegakan hukum terhadap pembakar hutan masih belum tegas. Hal ini dikatakan Wiranto usai rapat koordinasi membahas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kantornya, Jakarta, Rabu (21/8).

Oleh sebab itu Wiranto memerintahkan aparat mulai dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia, hingga pemerintah daerah tegas menghentikan pembakaran.

 “Kami mendapat laporan penegakan hukum kurang keras untuk berantas pembakar hutan yang liar,” kata Wiranto.

(Baca: Jokowi Kembali Ancam Copot Jenderal TNI/Polri Bila Kebakaran Hutan)

Di sisi lain aparat terkadang kasihan melihat masyarakat menggunakan cara tradisional membakar hutan demi membuka lahan. Makanya dia meminta pihak lain seperti swasta mengajak rakyat berpartisipasi menekan angka kebakaran. Caranya dengan mengajarkan warga lokal metode lain dalam membuka lahan.

Wiranto menjelaskan, 99% faktor utama kebakaran hutan di Indonesia disebabkan oleh kesalahan manusia, sementara 1% disebabkan oleh faktor alam. Dia menjelaskan bahwa mashyarakat memanfaatkan musim kering untuk membuka hutan agar lahan siap digunakan saat musim hujan.

“Membuka lahannya dengan membakar lahan. Itu mengapa terjadi kebakaran di berbagai wilayah,” katanya.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ramadhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...