Darmin Soroti Proses Investasi yang Panjang karena Ratusan Regulasi

Dimas Jarot Bayu
4 September 2019, 19:40
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution
Donang Wahyu|KATADATA
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebut banyaknya jumlah regulasi membuat proses investasi di Indonesia menjadi sangat panjang dan lama.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, ada ratusan regulasi di Indonesia yang berkaitan dengan proses investasi di Indonesia. Banyaknya jumlah regulasi tersebut membuat proses investasi menjadi sangat panjang dan lama.

"Tentu panjang karena izin itu banyak, termasuk di daerah," kata Darmin di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/9).

Hal tersebut, menurut dia, juga membuat perusahaan asing enggan menanamkan modalnya di Indonesia. Padahal, masuknya investasi dari luar negeri ke Indonesia sangat penting.

Menurut Darmin, masuknya modal asing ke Indonesia dapat mengimbangi situasi neraca transaksi berjalan (current account deficit/CAD) Indonesia yang saat ini defisit. Pernyataan ini serupa dengan saran yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia Rodrigo Chaves ketika menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/9).

Melalui penanaman modal asing (PMA), Darmin menyebut hal itu dapat mendorong peningkatan produksi dalam negeri. "Selain peningkatan produksi dalam negeri, selanjutnya valuta asing (valas) masuk," kata Darmin.

(Baca: Negara ASEAN yang Menang dan Kalah di Tengah Perang Dagang AS-Tiongkok)

Untuk itu, Darmin mengatakan pemerintah akan memangkas regulasi-regulasi yang dianggap memperlambat proses investasi di Indonesia. Hal itu bakal dilakukan dalam 1-2 bulan ke depan untuk regulasi yang tingkatannya di bawah Undang-undang (UU).

Menurut Darmin, proses pemangkasan untuk regulasi di bawah UU tidak memakan waktu lama. "Kalau yang di bawah UU dalam sebulan ini selesai," kata Darmin.

Adapun untuk aturan setingkat UU, Darmin menilai hal itu membutuhkan waktu yang cukup panjang. Sebab, pemerintah harus membuat omnibus law atau membuat UU baru untuk mengamandemen beberapa UU terkait sekaligus.

"Kalau UU itu kan jalurnya pasti jalur omnibus law tapi enggak mungkin selesai dua pekan," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyoroti kekalahan Indonesia dalam menarik investasi asing dibanding negara ASEAN lainnya, khususnya dari Tiongkok dan Jepang. Mengutip data Bank Dunia pada 2019, Jokowi mengatakan dari 33 perusahaan Tiongkok yang melakukan relokasi pabriknya, tidak ada satu pun yang melirik Indonesia.

(Baca: Jokowi Soroti Kekalahan RI Tarik Investasi dari Tiongkok dan Jepang)

Sebanyak 23 perusahaan Tiongkok merelokasi pabriknya ke Vietnam. Sedangkan sisanya sebanyak 10 perusahaan merelokasi pabriknya ke Malaysia, Thailand, dan Kamboja.

“Tidak ada yang ke Indonesia. Tolong ini digarisbawahi. Hati-hati berarti kita punya persoalan yang harus kita selesaikan,” kata Jokowi.

Kondisi serupa juga terjadi ketika 73 perusahaan Jepang melakukan relokasi pabrik. Menurut Jokowi, sebanyak 43 perusahaan Jepang lebih memilih relokasi pabrik ke Vietnam, 11 perusahaan lainnya relokasi pabrik ke Thailand. Sedangkan yang memilih untuk merelokasi pabrik ke Indonesia sebanyak 10 perusahaan.

Jokowi mengatakan, sepinya minat asing untuk berinvestasi di Indonesia karena proses perizinannya masih lama. Proses perizinan investasi di Indonesia bisa memakan waktu bertahun-tahun. Padahal, di Vietnam, proses perizinan investasi hanya butuh waktu dua bulan.

Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...