Pertamina EP Belum Dapat Izin Pemerintah untuk Tukar Wilayah Kerja
Pemerintah belum menyetujui permintaan Pertamina EP untuk menukar wilayah kerja lama seluas 22.000 kilometer yang dianggap sudah tidak ekonomis dengan wilayah kerja baru. Padahal Pertamina EP berharap bisa mendapatkan temuan cadangan migas besar (giant discovery) di wilayah kerja baru.
Presiden Direktur Pertamina EP Nanang Abdul Manaf menjelaskan pihaknya sudah mengajukan wilayah kerja baru yang nantinya akan ditukar dengan wilayah kerja lama. Di antaranya di sekitar Wilayah Kerja Prabumulih dan Pendopo.
Bahkan Pertamina EP berencana joint study dengan ConocoPhilips di wilayah tersebut untuk mencari cadangan migas baru pada tahun ini. "Sedang mematangkan prospeknya, finishing touch. Kami cari yang upside dan sumber daya signifikan. Konsep bisnis bisa model strategic alliance," ujar Nanang.
(Baca: Pertamina Ingin Pakai CO2 dari Tiung Biru untuk Proyek EOR di Sukowati)
Sambil menanti izin tukar guling wilayah kerja, Pertamina EP fokus pada wilayah kerja eksisting. Saat ini Pertamina EP memiliki luas sekitar 113,629.82 kilometer persegi yang tersebar di seluruh Indonesia. Wilayah kerja Pertamina EP tersebut dibagi ke dalam lima asset.
Asset 1 terdiri dari Lapangan Rantau, Pangkalan Susu, Lirik, Jambi, dan Ramba. Asset 2 ada Lapangan Prabumulih, Pendopo, Limau dan Adera. Asset 3 yakni Lapangan Subang, Jatibarang, dan Tambun. Asset 4 adalah Lapangan Cepu, Poleng dan Matindok. Asset 5 berisi Lapangan Sangatta, Bunyu, Tanjung, Sangasanga, Tarakan dan Papua.
Hingga saat ini, Pertamina EP sudah merealisasikan 63 sumur dari target 100 sumur tahun ini. Hingga semester I-2019, realisasi lifting minyak perusahaan tercatat hanya sebesar 75.293 barel per hari (BOPD) atau 89% dari target APBN sebesar 85 ribu BOPD. Sedangkan realisasi lifting gas sebesar 768 juta standar kaki kubik per hari (MMscfd) atau 95 persen dari target APBN sebesar 810 MMscfd.
(Baca: Produksi Minyak Pertamina dari Luar Negeri Belum Capai Target)