Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Turun 3,6% pada Kuartal II 2019

Agatha Olivia Victoria
11 September 2019, 15:53
asuransi jiwa, aaji
www.aaji.or.id
AAJI. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, total pendapatan premi industri asuransi jiwa pada kuartal II 2019 sebesar Rp 90,25 triliun.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, total pendapatan premi industri asuransi jiwa pada kuartal II 2019 sebesar Rp 90,25 triliun, turun 3,6% dibanding periode yang sama tahun lalu. Penurunan pendapatan premi terutama disebabkan oleh penurunan pendapatan dari premi baru sebesar 8,8% menjadi Rp 54,57 triliun. 

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan perlambatan premi bisnis baru memang melambat pada kuartal II 2019. Namun. pendapatan premi lanjutan masih meningkat sebesar 5,8% menjadi Rp 35,68 triliun.

Advertisement

Ia menjelaskan penurunan premi baru dipengaruhi oleh melambatnya kinerja saluran distribusi bancaassurance sebesar 16,8% dan keagenan sebesar 8,6%. Padahal, kedua saluran ini berkontribusi masing-masing sebesar 50,8% dan 27,5%.

(Baca: OJK Didorong Segera Selesaikan Masalah Bumiputera dan Jiwasraya)

"Jumlah tenaga pemasar juga mengalami perlambatan 0,9% menjadi 598.029 orang dari sebelumnya 603.605 orang. 90,8% dari jumlah tenaga pemasar tersebut berasal dari saluran keagenan," ujar Budi di Jakarta, Rabu (11/9). 

Meski pendapatan premi turun, ia menyebut total pendapatan asuransi jiwa pada kuartal II 2019 justru naik 31,59% mnejadi Rp 118,32 triliun. Kenaikan pendapatan tersebut terutama ditopang oleh hasil investasi yang melesat 373% dibanding periode yang sama tahun lalu menjadi Rp 22,84 triliun. 

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement