Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Turun 3,6% pada Kuartal II 2019
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, total pendapatan premi industri asuransi jiwa pada kuartal II 2019 sebesar Rp 90,25 triliun, turun 3,6% dibanding periode yang sama tahun lalu. Penurunan pendapatan premi terutama disebabkan oleh penurunan pendapatan dari premi baru sebesar 8,8% menjadi Rp 54,57 triliun.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan perlambatan premi bisnis baru memang melambat pada kuartal II 2019. Namun. pendapatan premi lanjutan masih meningkat sebesar 5,8% menjadi Rp 35,68 triliun.
Ia menjelaskan penurunan premi baru dipengaruhi oleh melambatnya kinerja saluran distribusi bancaassurance sebesar 16,8% dan keagenan sebesar 8,6%. Padahal, kedua saluran ini berkontribusi masing-masing sebesar 50,8% dan 27,5%.
(Baca: OJK Didorong Segera Selesaikan Masalah Bumiputera dan Jiwasraya)
"Jumlah tenaga pemasar juga mengalami perlambatan 0,9% menjadi 598.029 orang dari sebelumnya 603.605 orang. 90,8% dari jumlah tenaga pemasar tersebut berasal dari saluran keagenan," ujar Budi di Jakarta, Rabu (11/9).
Meski pendapatan premi turun, ia menyebut total pendapatan asuransi jiwa pada kuartal II 2019 justru naik 31,59% mnejadi Rp 118,32 triliun. Kenaikan pendapatan tersebut terutama ditopang oleh hasil investasi yang melesat 373% dibanding periode yang sama tahun lalu menjadi Rp 22,84 triliun.