DPR Kejar Tayang RUU Kontroversial, Ketidakpastian Investasi Membesar

Image title
21 September 2019, 20:26
RUU, investasi
ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Penyelesaian sejumlah RUU yang dinilai terburu-buru memberi sinyal buruk bagi kepastian kebijakan.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai penyelesaian sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) oleh DPR yang terkesan kejar tayang menimbulkan ketidakpastian terhadap investasi. Padahal dalam indeks daya saing, ketidakpasian hukum masuk dalam masalah utama Indonesia.

"Contohnya soal RUU KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kan uji publiknya belum tuntas, begitu juga revisi KUHP (Kitab UU Hukum Pidana), ada pasal soal perzinahan yang blunder bagi bisnis pariwisata karena pasal karet," ungkapnya kepada Katadata.co.id, Sabtu (21/9).

Menurut Bhima, ketidakpastian hukum membuat investor makin enggan menanamkan modal di Tanah Air. Padahal saat ini saja, Indonesia tak menjadi pilihan investasi negara yang ingin merelokasi bisnisnya dari Tiongkok sebagai dampak perang dagang. 

Sebelumnya, Bank Dunia menyebut terdapat 33 perusahaan asal Tiongkok yang memindahkan bisnis dari negara asalnya ke sejumlah negara.  ke InNamu, tak ada satu pun yang ke Indonesia.  Salah satu penyebabnya, menurut Bank Dunia, proses investasi di Indonesia yang membutuhkan waktu lebih dari satu tahun.

(Baca: Tiga Revisi Aturan Kontroversial di Masa Akhir Anggota Dewan)

"Investor kini mencari negara dengan kebijakan yang bisa diprediksi. Wajar mereka pindahnya ke Vietnam, Thailand bukan ke indonesia," kata Bhima.

Halaman:
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...