APBN 2020 Disahkan, Defisit Anggaran Dipatok Rp 307,2 Triliun

Agatha Olivia Victoria
24 September 2019, 15:14
dpr, paripurna, apbn 2020
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ilustrasi. Dalam APBN 2020, pendapatan negara dipatok Rp 2.233,2 triliun, sedangkan belanja negara Rp 2.540,4 triliun.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR ke-10 pada Selasa (24/9).

"Apakah pembahasan tingkat II APBN 2020 dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata pimpinan rapat Fahri Hamzah yang disambut kata setuju oleh seluruh anggota DPR yang hadir dalam paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9).

Dalam APBN 2020, pemerintah dan DPR menetapkan target defisit anggaran sebesar Rp 307.2 triliun atau setara 1,76% Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit berasal dari belanja negara yang dipatok Rp 2.540,4 triliun dan pendapatan negara Rp 2.233,2 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, pengendalian defisit anggaran tahun 2020 dilakukan untuk menjaga kesinambungan fiskal. "Serta memberikan ruang gerak yang lebih besar menghadapi risiko global serta dampaknya pada perekonomian nasional pada tahun 2020," kata Sri Mulyani dalam rapat paripurna.

(Baca: DPR Segera Sahkan RAPBN 2020, Target Pertumbuhan Ekonomi 5,3%)

Dengan besaran defisit tersebut, pemerintah tetap dapat memberikan stimulus pada perekonomian serta melaksanakan program-program pembangunan dalam rangka mempertahankan tingkat pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, serta pengurangan kemiskinan.

Secara rinci, pendapatan negara dalam APBN 2020 berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.865,7 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 367.0 triliun, serta penerimaan hibah sebesar Rp 500 miliar. Pemerintah rencananya akan mengoptimalkan pendapatan negara dengan memperluas basis pajak, mencegah kebocoran pemungutan, dan mempermudah pelayanan pada wajib pajak agar kepatuhan pajak mengalami peningkatan.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...