Pakai Kartu Pra Kerja, Pengangguran Dapat Insentif Rp 500 Ribu Sebulan

Rizky Alika
24 September 2019, 21:40
kartu pra kerja, insentif kartu pra kerja,
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Sejumlah pencari kerja memadati stan perusahaan pada acara Bursa Kerja di SMK Setia Negara, Depok, Jawa Barat, Rabu (14/8/2019). Pemerintah akan memberikan insentif kepada pengangguran dan tenaga kerja baru hingga sebesar Rp 500.000 per bulan melalui kartu pra kerja.

Pemerintah akan memberikan insentif kepada pengangguran maupun tenaga kerja baru menggunakan kartu pra kerja. Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengatakan insentif tersebut berkisar Rp 300-500 ribu per bulan per orang.

"Pemerintah menyiapkan insentif kepada mereka kurang lebih antara sekitar Rp 300-500 ribu," kata dia usai rapat koordinasi di Kantor Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (24/9).

Penerima insentif akan mendapatkan dana maksimal selama tiga bulan. Insentif tersebut akan menjadi bekal bagi pengguna kartu untuk mencari pekerjaan. Sebagai contoh, insentif dapat digunakan sebagai uang transportasi untuk mengikuti kursus atau pelatihan.

Dana tersebut akan dikirimkan melalui rekening pengguna. Dalam hal ini, pemerintah bekerja sama dengan Project Management Office (PMO).

(Baca: Pemerintah Anggarkan Rp 56 Triliun Untuk Tiga Kartu Sakti Jokowi)

Selain mendapatkan insentif, pengguna kartu pra kerja juga mendapatkan kursus peningkatan skill tanpa dipungut biaya. Kursus tersebut dapat dilakukan di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) pemerintah, swasta, dan training center industri.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...