Aset Central Park Jadi Alasan Agung Podomoro Percepat Lunasi Obligasi
PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) telah mengantongi persetujuan untuk mempercepat pelunasan dua obligasi yang bakal jatuh tempo pada 19 Desember 2019 dan 25 Maret 2020. Alasannya karena jaminan dari obligasi tersebut berupa aset yang memiliki nilai yang jauh lebih tinggi dari outstanding kedua obligasi tersebut.
"Obligasi kami kan semuanya jaminannya Central Park, sementara yang outstanding obligasi tinggal Rp 550 miliar tapi jaminan yang dipegang 'kan nilainya tinggi banget," kata Sekretaris Perusahaan Agung Podomoro Justini Omas di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Kamis (26/9).
Justini menjelaskan, obligasi yang ingin dipercepat pembayarannya yaitu Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2014 dengan nilai pokok Rp 451 miliar dan Obligasi Berkelanjutan I Tahap IV Tahun 2015 ini memiliki nilai pokok Rp 99 miliar.
Sedangkan Central Park sebagai jaminan memiliki nilai mencapai Rp 6,3 triliun. "Jadi, maksudnya terlalu besar kalau dipegang. Makanya biar cepat-cepat saja," kata Justini menambahkan.
(Baca: Kantongi Restu Investor Lunasi Obligasi, Saham APLN Ditutup Melonjak)
Persetujuan percepatan pembayaran kedua obligasi tersebut didapatkan perusahaan usai menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang diselenggarakan pada hari yang berbeda.
Kemarin, Rabu (25/9), perusahaan mendapatkan persetujuan percepatan untuk Obligasi Berkelanjutan I Tahap IV Tahun 2015, sementara hari ini persetujuan percepatan pelunasan Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2014 didapatkan dari pemegang obligasi.
Dalam percepatan pembayaran kedua obligasi itu, Agung Podomoro bakal membayarkan pokok sebesar 100% ditambah dengan bunga berjalan terutang sampai dengan tanggal dibayarkannya pokok obligasi.