Terhalang Kawat Duri Aparat, Mahasiswa Sulit Mendekat ke DPR

Dimas Jarot Bayu
30 September 2019, 16:59
Mahasiswa, Polisi, Gedung DPR.
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Demonstrasi depan Gedung DPR pada hari Selasa (24/9) lalu. Mahasiswa yang menggelar aksi hari Senin (30/9) tak bisa mendekat ke gedung dewan akibat tertahan kawat duri aparat kepolisian.

Ribuan mahasiswa, pelajar, dan buruh yang akan berdemonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta pada Senin (30/9), tak bisa mendekat ke sekitar kantor dewan. Mereka dihalangi oleh kawat berduri yang dipasang berdampingan dengan pagar beton.

Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, kawat berduri dipasang Jalan Gatot Soebroto yang mengarah ke Stasiun Palmerah, Grogol hingga  ke Senayan. Ratusan polisi tampak berjaga di dekat gedung DPR dengan menggunakan perlengkapan, seperti rompi, helm, tameng, dan tongkat.

Selain itu, mobil barracuda dan mobil meriam air juga disiapkan mengantisipasi massa. Aparat juga memasang tenda-tenda di dalam gedung DPR.

“Kami berupaya untuk maju hingga depan DPR,” kata Umar Faruk Alamsyah dari Senat Mahasiswa Universitas Al Azhar Indonesia di lokasi demonstrasi, Senin (30/9).

(Baca: Redam Aksi Demonstrasi Mahasiswa, Menristek Kumpulkan Rektor PTN )

 Hingga saat ini, para mahasiswa, pelajar, dan buruh masih meneriakkan yel-yel dan tuntutan mereka. Salah satu tuntutan mereka adalah menolak adanya revisi aturan kontroversial.

Mereka juga mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Kemudian, mahasiswa juga menuntut pembatalan pimpinan KPK bermasalah.

Demonstran juga menolak penempatan TNI dan Polri di jabatan sipil. Mereka mendesak pemerintah menghentikan militerisme dan pembebasan tahanan politik di Papua. Massa juga menuntut penghentian kriminalisasi terhadap aktivis.

(Baca: Ketua DPR Siap Berdialog dengan Mahasiswa Hari Ini)

Tuntutan lain adalah penghentian pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh korporasi. Ada juga permintaan untuk memidanakan dan mencabut izin korporasi pembakar hutan.

Terakhir, para pengunjuk rasa meminta adanya penuntasan pelanggaran HAM serta mengadili penjahat HAM, termasuk yang ada di lingkaran kekuasaan.

 

 

 

Reporter: Dimas Jarot Bayu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...