Phapros Setop Produksi dan Peredaran Obat Ranitidin

Image title
9 Oktober 2019, 13:33
ilustrasi pabrik obat. PT Phapros Tbk (PEHA) resmi melakukan penarikan kembali (recall) dan menghentikan produksi obat yang mengandung ranitidin sesuai imbauan BPOM.
KATADATA
ilustrasi pabrik obat. PT Phapros Tbk (PEHA) resmi melakukan penarikan kembali (recall) dan menghentikan produksi obat yang mengandung ranitidin sesuai imbauan BPOM.

PT Phapros Tbk (PEHA) resmi melakukan penarikan kembali (recall) dan menghentikan produksi obat yang mengandung ranitidin. Hal ini dilakukan sebagaimana imbauan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Recall secara khusus ditujukan untuk jenis ranitidin HCl Cairan Injeksi 25 mg/ml untuk nomor bets produk jadi: 95486160 s/d 190, 06486001 s/d 008, 16486001 s/d 051, 26486001 s/d 019. Proses penarikan sudah dilakukan per 25 September 2019. 

"Penarikan dilakukan di seluruh outlet Indonesia, seperti pedagang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, puskemas, klinik, apotek, dan dokter," ujar Sekretaris Perusahaan Phapros Zahmilia Akbar dalam keterangan pers yang diterima katadata.co.id, Rabu (9/10).

(Baca: Mahasiswa UI Temukan Obat Alternatif Kanker Serviks dari Ikan Lionfish)

Perusahaan juga diminta melaporkan secara berkala kepada BPOM terkait pemberhentian produksi, recall, dan pemusnahan produk yang mengandung bahan aktif Ranitidin.

Adapun prosedur tersebut merupakan tindak lanjut dari penghentian distribusi dan produksi perseroan sejak 25 September 2019, terkait indikasi cemaran N-nitrosodimethylamine (NDMA) dalam RANITIDIN.

Pada 13 September 2019, BPOM Amerika Serikat dan European Medicine Agency (EMA) menemukan cemaran NDMA di dalam Ranitidin. Website resmi BPOM Indonesia pada 4 Oktober 2019 juga menyatakan bahwa cemaran NDMA terkandung dalam bahan baku Ranitidin, yang mana bahan baku yang sama juga digunakan oleh perusahaan farmasi di Indonesia, termasuk Phapros.

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...