Facebook: Mayoritas Korban Perundungan di Media Sosial Pelajar SMP
Layanan jejaring sosial, Facebook menyebutkan bahwa korban terbanyak bulliying atau perundungan di media sosial merupakan remaja sekolah menengah pertama (SMP). Perundungan di media sosial saat ini tidak dapat dipandang sebagai hal yang biasa, karena sangat berpengaruh pada kesehatan mental.
"Online Bullying sangat berpengaruh pada kesehatan mental orang jaman sekarang, di mana saat ini kehidupan masyarakat sangat tergantung pada media sosial. Korban online bulliying di Indonesia terbanyak merupakan remaja Sekolah Menengah Pertama (SMP)," ujar Kepala Kemitraan Konten Hiburan Facebook, Revie Sylvana di Jakarta, Jumat (11/10).
Ia menambahkan, anak SMP rentan menjadi korban perundungan online karena belum matangnya emosi. Selain itu, keterbatasan pengetahuan untuk menindak orang-orang yang menjadi pelaku perundungan online juga menjadi penyebab perilaku itu terus terjadi.
(Baca: Ikuti Jejak Instagram, Facebook Uji Coba Hapus Jumlah Like)
Berdasarkan fitur baru yang dibuat Facebook berupa "Curhat Netizen" yang merupakan fitur untuk mengedukasi pengguna media sosial kebanyakan netizen mencurahkan pengalamannya dirundung melalui media sosial ketika masih SMP. "Kalau orang banyak yang mengenang masa lalu yang tidak mengenakan, itu biasanya mengganggu kesehatan mentalnya," kata dia.
Lebih lanjut, Revie menjelaskan, untuk mengurangi perundungan online di platform media sosialnya, Facebook telah menyediakan beberapa fitur khusus yang dikelola langsung oleh pengguna seperti pemblokiran pengguna lain, mensensor komentar-komentar yang tidak sesuai hingga pelaporan jika telah melanggar undang-undang yang berlaku.
Adapun beberapa tanda-tanda remaja mendapat perundungan secara online yakni adanya perubahan sikap secara drastis, menutup situasi atau mereka tidak ingin isi komputer dan sosial medianya diketahui orang lain, terlihat gelisah dan terkesan lesu serta kurang bersemangat.
(Baca: Facebook Sebut Buzzer Tak Akan Pernah Hilang)
Bagi orang tua yang harus dilakukan ketika anaknya menjadi korban online bullying adalah tetap tenang dan menjaga emosi sehinhga dapat membuat keputusan yang tepat, memberikan dukungan yang dibutuhkan dan siapkan rencana yang matang.
Jika terjadi bullying yang cenderung melanggar tindak pidana, sebaiknya dapat dilaporkan pada pihak yang berwaijib. "Anda dapat melaporkan konten yang dirasa menyinggung atau sensitif di setiap layanan dan situs online," kata dia.