Beberapa Pejabat Kemenkeu Disebut Potensial Jadi Dirjen Pajak Baru
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan akan memasuki usia pensiun pada 19 Oktober 2019. Beberapa pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebut-sebut potensial menjadi pengganti Robert, bila pergantian dilakukan melalui mekanisme mutasi.
Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyebut lima nama pejabat eselon I Kemenkeu yang potensial menjadi Dirjen Pajak baru, yaitu Awan Nurmawan Nuh, Astera Primanto Bhakti, Luky Alfirman, Suahasil Nazara, dan Suryo Utomo. Selain itu, CITA menyebut beberapa nama pejabat eselon II Kemenkeu.
Awan Nurmawan merupakan Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Kemenkeu sejak tahun 2016 hingga sekarang. Sebelumnya, ia pernah menjabat beberapa posisi strategis di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yaitu sebagai Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah, Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian, Sekretaris, Direktur Perpajakan I, dan Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Barat.
(Baca: APBN 2020 Disahkan, Defisit Anggaran Dipatok Rp 307,2 Triliun)
Sedangkan Astera Primanto Bhakti merupakan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu yang baru menjabat selama setahun. Ia memiliki pengalaman di DJP sebagai Kepala Subdirektorat Perjanjian dan Kerjasaam Perpajakan Internasional pada 2009, Kepala Subdirektorat Peraturan Pajak Penghasilan (PPh) Badan pada 2007, Kepala Subdirektorat Peraturan PPh pada 2006, dan Kepala Bidang Administrasi dan Kerjasama Perpaajkan pada 2004.
Kandidat potensial lainnya, Luky Alfirman merupakan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu. Ia memiliki pengalaman di DJP sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebayoran Lama, Kepala Sub Direktorat Manajemen Transformasi, Kepala Subdirektorat Potensi Perpajakan, dan Kepala Subbagian Kelembagian dan Pelaporan.
Kemudian, Suryo Utomo merupakan Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kemenkeu. Sebelumnya, ia pernah menjabat beberapa posisi strategis di DJP, seperti Direktur Peraturan Perpajakan I pada 2010, Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah I pada 2009, Kepala KPP Wajib Pajak Besar I pada 2008, dan Kepala Seksi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Industri pada 1998.
Terakhir, Suahasil Nazara yang kini merupakan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemeneku. Ia merupakan profesor Ilmu Ekonomi dari Universitas Indonesia. Beberapa posisi strategis lainnya yang pernah dijabat Suahasil seperti Tim Asistensi Menkeu bidang desentralisasi fiskal pada 2009-2011, Koordinator Pokja Kebijakan di Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada Kantor Wakil Presiden pada 2010-2015, dan Anggota Dewan Komite Nasional pada 2013-2014.
Sedangkan beberapa nama pejabat eselon II Kemenkeu yang dianggap CITA potensial menjadi Dirjen Pajak baru seperti Peni Hirjanto, Lindawaty, dan Eddi Wahyudi.
(Baca: PPh Badan Turun Bertahap Jadi 20%, Penerimaan Akan Hilang Rp 54 T)
Menurut CITA, penguatan kelembagaan penting dilakukan di Ditjen Pajak. Presiden dan Menteri Keuangan dapat mempertimbangkan aspek efektivitas, kontinuitas, dan pertimbangan pragmatis dalam memilih Dirjen Pajak saat ini.
Apalagi, setelah Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, telah terjadi tiga kali pergantian Dirjen Pajak dalam rentang waktu yang terlalu pendek. Masyarakat dinilai perlu mengawal proses seleksi agar Dirjen Pajak yang baru sesuai kriteria dan mampu menjawab tantangan.