Beda dengan Susi Pudjiastuti, Edhy Prabowo Kaji Penggunaan Cantrang

Rizky Alika
28 Oktober 2019, 19:58
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengamati suasana Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta, Senin (28/10/2019). Edhy berencana mengkaji penggunaan alat tangkap cantrang.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memutuskan untuk mengkaji penggunaan cantrang. Keputusan tersebut berbeda dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan 2014-2019 Susi Pudjiastuti yang melarang penggunaan cantrang. 

Penggunaan cantra diniai dapat merusak ekosistem laut. Namun, Edhy menyebut ada sejumlah pihak yang menilai cantrang tidak berbahaya bagi lingkungan. 

Advertisement

Sebagai menteri, lanjut Edhy, ia harus mendengarkan pendapat dari berbagai pihak. Dia tidak bisa menolak nelayan yang menggunakan cantrang.

“Kajian (penggunaan cantrang) sedang berjalan. Kami akan dengarkan semuanya,” kata Edhy di perairan Muara Angke, Jakarta, Senin (28/10).

(Baca: Penenggelaman Kapal hingga Larangan Cantrang Dongkrak Ekspor Perikanan)

Menurutnya, ada pendapat yang menyatakan cantrang tidak dioperasikan di terumbu karang karena alat tangkap tersebut akan robek. Makanya cantrang hanya digunakan di perairan yang berdasar lumpur atau pasir.

Cantrang juga hanya digunakan untuk menjaring ikan demersal, yaitu ikan yang di dasar laut dan danau. Selain itu, penggunaan alat alternatif tangkap lainnya, seperti jala juga dinilai bukan solusi bagi nelayan cantrang.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement