Langkah Tegas Jokowi Tolak Kiriman Limbah Sampah dari Luar Negeri

Dimas Jarot Bayu
4 November 2019, 20:29
Petugas menunjukkan kertas bekas (waste paper) impor yang dikirim dari Australia di lapangan penumpukkan kontainer di PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (9/7/2019). Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Ti
ANTARA FOTO/DIDIK SUHARTONO
Petugas menunjukkan kertas bekas (waste paper) impor yang dikirim dari Australia di lapangan penumpukkan kontainer di PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (9/7/2019). Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Tanjung Perak Surabaya mengamankan delapan kontainer yang berisi 282 bal dengan berat total 210,34 ton kertas bekas (waste paper) yang terkontaminasi berbagai sampah rumah tangga dan terkontaminasi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B

Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengatakan Indonesia menolak kiriman limbah sampah dari luar negeri. Hal ini merespons adanya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang masuk ke sejumlah negara ASEAN dari beberapa negara, termasuk kawasan Asia Timur.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, hingga Oktober 2019 Indonesia telah menerima 2.194 kontainer limbah sampah.

Dari jumlah tersebut, Dirjen Bea Cukai serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah melakukan pemeriksaan terhadap 882 kontainer limbah sampah. Adapun 374 kontainer sudah dikembalikan ke negara asalnya.

"Kita tidak ingin kawasan Asia Tenggara menjadi tempat pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun,” kata Jokowi ketika berbicara di  pada KTT ke-14 Asia Timur di Impact Exhibition and Convention Center, Bangkok, Thailand, Senin (4/11).

(Baca: Gelar Ratas, Jokowi Sebut Tiga Langkah Tegas Pengendalian Impor Sampah)

Menurut Jokowi, pengiriman limbah B3 telah melanggar aturan internasional. Pemerintah Indonesia pun telah mengambil langkah pemberitahuan melalui masing-masing Kedutaan Besar agar hal itu tak lagi dilakukan.

Pemerintah Indonesia juga telah mengembalikan kontainer-kontainer tersebut ke pelabuhan asal pengiriman. Lebih lanjut, Indonesia telah melakukan upaya penegakan hukum bagi pihak yang terlibat di dalam negeri.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...