Jika tidak ada tindakan yang diambil, polusi plastik akan meningkat lebih dari dua kali lipat dalam 15 tahun ke depan menjadi 280 juta metrik ton per tahun.
Tahun ini, program ‘Recycle Me’ hadir di wilayah Jabotabek (Jakarta dan sekitarnya), Bandung, Semarang, dan Bali (Badung), yang berfokus pada keberlanjutan dan pemberdayaan sosial.
Penggunaan plastik untuk kemasan produk belum terelakkan. Unilever merespons tantangan ini dengan prinsip less plastic, better plastic, dan no plastic.
Indonesia bertekad menjadi pelopor dalam pengelolaan sampah regional dengan target 100% sampah, termasuk plastik, terkelola dengan baik pada tahun 2029.
Beberapa perusahaan anggota Indonesia Packaging Recovery Organisation (IPRO) dan National Plastic Action Partnership Indonesia, mendukung kesepakatan pemberlakuan wajib EPR.
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan Indonesia tetap melanjutkan target pengelolaan sampah dengan atau tanpa perjanjian global, serta beriringan dengan masalah nasional lainnya.