Ikuti Jejak Politikus PDIP, OC Kaligis Gugat Kasus Lama Novel

Rizky Alika
Oleh Rizky Alika - Ameidyo Daud Nasution
8 November 2019, 18:23
Novel baswedan, OC Kaligis, Kasus Novel
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Korban penyerangan air keras yang merupakan Penyidik KPK Novel Baswedan menghadapi laporan polisi dari politikus PDIP Dewi Tanjung dan gugatan kasus lama dari OC Kaligis.

Otto Cornelis (OC) Kaligis meminta Jaksa Agung dan Kejaksaan Negeri Bengkulu melanjutkan kasus lama penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Permintaan itu masuk dalam gugatan yang didaftarkan terpidana kasus suap itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/11) lalu.

Dalam petitumnya, Kaligis mengatakan para tergugat yakni Jaksa Agung dan Kejari Bengkulu melawan hukum karena tak melaksanakan putusan praperadilan Pengadilan Negeri Bengkulu No. 2 Pid.Pra/2016/PN.Bgl. Kasus itu adalah dugaan penganiayaan Novel terhadap terduga pencuri sarang burung wallet.

Kasus tersebut sempat ditutup seiring penghentian penuntutan oleh Kejari Bengkulu. Namun PN Bengkulu menyatakan surat penghentian penuntutan itu tak sah. “Memerintahkan para tergugat melanjutkan penuntutan perkara atas nama Novel Baswedan bin Salim Baswedan,” demikian bunyi petitum yang dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Jumat (8/11).

(Baca: Tuding Novel Rekayasa Kasus, Politikus PDIP Balik Dilaporkan)

Sebelum laporan Kaligis, politikus PDIP Dewi Tanjung melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya dengan tudingan rekayasa dalam kasus penyiraman air keras pada 11 April 2017. Laporan Dewi terhadap Novel dengan juga telah diterima polisi yang tercatat dengan nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus.

Dewi mengungkapkan kecurigaan terhadap luka-luka yang diterima Novel. Menurut dia, seharusnya kulit Novel juga ikut terluka, tidak hanya matanya saja. Saat berada di rumah sakit dia juga curiga karena mata Novel tidak diperban hanya wajahnya saja, tetapi akhirnya mata Novel ikut rusak.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika, Antara
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...