Nasib Lembaga Penjamin Polis di Tengah Kasus Jiwasraya dan Bumiputera

Image title
21 November 2019, 19:45
Seorang pria melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya, Jakarta (14/11/2019).
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi. Asuransi Jiwasraya menyebut pembentukan Lembaga Penjamin Polis sebagai salah satu bagian dari penyelamatan perusahaan.

Kasus kesulitan likuiditas yang dialami Asuransi Jiwasraya dan Bumiputera mengingatkan nasib Lembaga Penjamin Polis atau LPP yang belum terbentuk. LPP seharusnya berdiri sejak Oktober 2017 sesuai dengan amanat Undang-Undang Asuransi Nomor 40 Tahun 2014. 

Direktur Pengawas Asuransi OJK Ahmad Nasrullah menjelaskan, pembentukan LPP menjadi tanggung jawab pemerintah dan DPR karena dilakukan melalui penerbitan undang-undang. Namun, OJK dilibatkan dalam usulan pembentukan lembaga itu. 

"Keberadaan lembaga ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sehingga tenang membeli produk asuransi. Namun, kami tak ingin ini jadi beban industri," ujar Nasrullah di Jakarta,  Kamis (21/11).

OJK mengusulkan agar tak seluruh perusahaan asuransi dapat menjadi anggota LPP. Ada kriteria yang harus dipenuhi, salah satunya rasio kecukupan modal atau RBC. Saat ini, ambang batas RBC asuransi sebesar 120%.

"Perusahaan asuransi yang memiliki RBC di bawah ambang batas yang ditetapkan OJK tidak bisa jadi anggota atau bisa tapi dengan premi yang lebih besar," jelas Nasrullah.

(Baca: Kementerian BUMN Soroti Investasi Jiwasraya di Saham Gorengan)

Hal ini penting untuk menghindari dana LPP habis di awal pembentukan demi menyuntik asuransi yang sudah mengalami kesulitan likuiditas dan modal. Rata-rata RBC asuransi jiwa saat ini berada di atas 500% dan asuransi umum di atas 200%.  "Tetapi jika dibedah secara individu, ada 1-2 yang sakit," terang dia. 

Permasalahan keuangan sedang dialami Jiwasraya dan Bumiputera. Dokumen Jiwasraya yang baru-baru ini terungkap bahkan menyebut modal mereka minus Rp 24 triliun dan membutuhkan suntikan dana Rp 32 triliun.

Sebelumnya, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko dalam keterangan resmi menyebut pembentukan LPP menjadi salah satu strategi penyelamatan perusahaan. Namun, Hexana tak menjelaskan lebih detail.

Posisi modal Jiwasraya dapat dilihat dalam databoks di bawah ini.

Sementara Bumiputera sejak beberapa tahun lalu mengalami kekurangan likuiditas mencapai triliunan rupiah.

Usulan juga disampaikan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia atau AAJI. Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan, pihaknya mengusulkan tak seluruh produk asuransi dijamin LPP.  Salah satunya, investasi dalam produk unitlink. 

"Unitlink itu ada dua unsur, proteksi dan investasi. Investasi tidak di-cover, tapi proteksinya," kata dia.

Selain itu, menurut dia, pertanggungan yang dijamin juga harus dibatasi. Kebijakan ini mengikuti batasan pada penjaminan simpanan oleh LPS. "Misalnya, pertanggungan dibatasi maksimal Rp 250 juta, seperti simpanan di LPS yang dibatasi maksimal Rp 2 miliar," jelas dia.

AAJI juga mengusulkan pemerintah memberikan modal awal kepada LPP Rp 4 triliun. 

 (Baca: Kementerian BUMN Minta Kejaksaan Agung Investigasi Kerugian Jiwasraya)

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah meenyebut, terdapat sejumlah tantangan dalam pembentukan LPP. Salah satunya, kebutuhan anggaran untuk modal awal.

Saat mendirikan LPS pada 2004. pemerintah mengucurkan anggaran Rp 4 triliun. Jumlah anggaran untuk mendirikan lembaga penjamin polis diperkirakan lebih besar.

Selain itu, industri asuransi juga harus siap membayar pungutan tambahan untuk penjaminan polis. Saat ini, industri asuransi memiliki kewajiban membayar pungutan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Dan yang penting bagaimana menjaga industri asuransi ini secara sehat, agar tidak timbul 'moral hazard' jika pemerintah mengatakan oke kita jamin polis asuransi," jelas Halim, seperti dikutip dari Antara.

Kendati demikian, Halim mengaku siap jika tugas penjaminan polis akan diserahkan LPS. Namun, sejauh ini belum ada putusan dari pemerintah terkait hal tersebut.

Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...