Korsel Tawarkan Kerja Sama Bantu Pemindahan Ibu Kota Indonesia
Presiden Korea Selatan Moon Jae-In menawarkan kerja sama teknis pemindahan ibu kota Indonesia dari DKI Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Tawaran tersebut disampaikan Moon dalam pertemuan bilateral dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Westin Chosun Hotel, Busan, Senin (25/11).
"Saya mengerti pemindahan ibu kota merupakan tugas dan fokus pemerintahan Jokowi di periode kedua ini,” kata Moon. Sebelumnya, sudah ada beberapa negara yang menawarkan bantuan kepada pemerintah terkait rencana pemindahan ibu kota, yakni Tiongkok, Malaysia, dan Rusia.
Jokowi menyambut baik tawaran kerja sama yang disampaikan Moon tersebut. Lewat tawaran kerja sama itu, Jokowi berharap pengembangan ibu kota baru dapat semakin baik. "Saya harapkan kerja sama tersebut dapat mengembangkan ibu kota Indonesia baru yang pintar, hijau, aman, inklusif, dan resilient,” kata Jokowi.
(Baca: Perundingan Kerja Sama Ekonomi Kelar, RI Perluas Akses Pasar ke Korsel)
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menyambut berbagai peningkatan kerja sama antara kedua negara, terutama untuk menghadapi situasi ekonomi dunia seperti saat ini. Salah satunya melalui selesainya perundingan Indonesia-Korea Selatan Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA).
Menurut Jokowi, penandatanganan dokumen IK-CEPA akan dilaksanakan pada awal 2020. IK-CEPA bakal menjadi simbol komitmen kedua negara terhadap keterbukaan ekonomi.
Hal serupa disampaikan oleh Moon. Menurutnya, penandatanganan IK-CEPA dapat meningkatkan kerja sama antara Indonesia-Korea Selatan. "Kerja sama kedua negara pasti akan meningkat," ucap Moon.
(Baca: Bertemu 10 CEO Perusahaan Korsel, Jokowi Janji Permudah Investasi)
Penyederhanaan Berbagai Aturan
Di bidang investasi, Presiden mengharapkan penanaman modal dari Korea ke Indonesia akan terus meningkat di masa depan. Sebelumnya, Jokowi memastikan bahwa Indonesia akan menjadi lokasi investasi yang menarik dalam lima tahun ke depan.
Hal tersebut bakal dilakukan dengan menyederhanakan berbagai aturan dan birokrasi yang ada. Penyederhanaan aturan dilakukan dengan menerbitkan omnibus law yang akan memangkas 70-74 Undang-undang secara sekaligus.
Penyederhanaan birokrasi bakal dilakukan dengan memangkas Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon IV dan III. "Pemangkasan birokrasi kita yang semakin simpel sehingga keputusan-keputusan yang diambil nanti juga akan semakin cepat," kata Jokowi.
Dalam pertemuan bilateral tersebut, Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Kemudian, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.
Ada pula Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Selain itu, hadir Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, dan Dubes RI untuk Korea Selatan Umar Hadi.
(Baca: Jokowi: ASEAN dan Korsel Punya Potensi Besar di Industri Kreatif)