Upah Minimum Naik, 8 Pabrik Plastik di Jabar dan Banten Akan Pindah
Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia atau Inaplas menyatakan ada delapan pabrik plastik di wilayah Banten dan Jawa Barat yang berencana relokasi ke Jawa Tengah. Hal itu terjadi lantaran tingginya kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di dua provinsi tersebut.
Direktur Pengembangan Bisnis Inaplas Budi Susanto Sadiman mengatakan industri berbahan plastik merupakan usaha padat karya yang melibatkan ratusan pekerja. Makanya kenaikan upah secara signifikan dapat memukul industri ini.
"Industri plastik kan rata-rata karyawannya lebih dari 500 orang jadi sangat terasa," kata Budi saat dihubungi Katadata.co.id, Senin (25/11).
(Baca: UMK Naik, 10 Perusahaan Alas Kaki Banten Akan Relokasi Pabrik)
Tak hanya upah, pindahnya pabrik juga disebabkan lambannya partumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini. Hal itu mengakibatkan jumlah barang yang diproduksi tidak seimbang dengan permintaan pasar yang terus menurun.
"Intinya beban biaya naik dan produktivitas perlu ditingkatkan," kata dia.
Untuk mengatasi kendala yang ada, industri plastik akan mengaplikasikan teknologi tinggi guna menekan biaya produksi. Apalagi otomatisasi produksi sekarang juga sedang menjadi tren di wilayah Asia Tenggara.
"Negara-negara ASEAN seperti Singapura, Malaysia dan Thailand juga mempersiapkan itu," ujarnya.
Sementara dari sisi investasi, Budi menjelaskan penanaman modal di bidang industri petrokimia saat ini telah mencapai US$ 7,5 miliar atau setara Rp 105,6 triliun. Dia menargetkan dalam lima tahun ke depan angkanya akan meningkat jadi US$ 15 miliar atau Rp Rp 211,2 triliun.
Ia juga menyampaikan saat ini sudah ada dua perusahaan yang siap membangun fasilitas petrokimia yakni Lotte dengan nilai investasi US$ 2,5 miliar dan PT. Bukit Asam Tbk senilai US$ 5 miliar. “Sudah mendekati final tapi kemungkinan realisasi tahun 2023-2024,” ujar Budi.
(Baca: Upah Minimum Karawang Tertinggi, Kadin Khawatir Industri akan Hengkang)
Naiknya upah minimum di Banten juga membuat industri alas kaki berencana memindahkan basis produksi ke Jawa Tengah. Tahun depan, Provinsi Banten menetapkan kenaikan UMK tertinggi sebesar 8,51% atau setara Rp 4.246.081.
"Ada sekitar 10 perusahaan yang pindah ke Jawa Tengah," kata Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia, Eddy Widjanarko saat dihubungi Katadata.co.id beberapa hari lalu.