Kebijakan Erick Thohir soal Dirut Pilih Direksi Dinilai Model Terbaik
Rencana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang memberikan kewenangan direktur utama memilih anggota direksi mendapat dukungan. Pengamat BUMN sekaligus Kepala Lembaga Manajemen FEB UI Toto Pranoto menyebutkan kebijakan yang diusung oleh Erick Thohir sebagai the dream team model atau model tim impian.
Toto menilai idealnya seorang pemimpin menunjuk langsung anggotanya. "Asumsinya karena tim ini adalah pilihan dirut, maka kekompakan tim dan sinergitas bisa dibentuk. Sehingga kinerja bisa menjadi lebih baik," kata Toto dihubungi kepada Katadata.co.id, Selasa (26/11).
Selama ini, yang berhak menentukan seluruh posisi direksi dan komisaris adalah Menteri BUMN sebagai pemegang saham. Dampaknya berujung ketidakkompakan antar direksi, sehingga perseroan sulit untuk meningkatkan kinerja perusahaan.
(Baca: Orias Petrus Moedak, Wadirut Freeport yang Jadi Dirut Inalum)
Sebetulnya usulan Erick ini pernah diimplementasikan oleh Menteri BUMN periode 2011-2014 Dahlan Iskan. Namun, kebijakan itu berubah di masa Rini Soemarno.
Dukungan kebijakan ini juga datang dari anggota Komisi VI dari Fraksi Demokrat Herman Khaeron. Dia menilai kebijakan tersebut akan membantu direktur utama membentuk tim yang solid.
Selain mampu membentuk solidaritas, kebijakan tersebut juga akan mempermudah perusahaan pelat merah untuk meningkatkan kinerja. "Sebaiknya dirut memang memiliki kewenangan menentukan direksinya," kata Herman.
(Baca: Selain Rudiantara, Masih Ada Mantan Menteri Akan Pimpin BUMN)
Sebelumnya, keinginan Erick agat direksi dipilih langsung oleh dirut disampaikan oleh Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga. Arya memastikan kebijakan tersebut tidak akan memicu adanya Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) antar direksi. "Ini kan tujuannya untuk kekompakan tim, jadi dia (dirut) yang harus mencari tim itu," kata Arya, Kamis (21/11).
Selain mengevaluasi direksi, kementerian juga akan mengevaluasi kinerja komisaris. Sebab, Erick menginginkan komisaris BUMN betul-betul menjalankan fungsi pengawasan.
Ke depan, menurut Arya, orang yang dipilih sebagai komisaris harus memiliki pengalaman di bidang bisnis BUMN di mana dia ditempatkan. Dengan begitu, fungsi pengawasan bisa betul-betul berjalan.
(Baca: Erick Thohir Temukan 13 Kasus BUMN Saling Gugat)