Erick Thohir Akan Ubah ‘Superholding’ BUMN Rancangan Rini Soemarno

Image title
2 Desember 2019, 17:31
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana mengubah konsep pembentukan super holding yang digagas pendahulunya, Rini Soemarno
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kanan) bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kedua kiri) tiba di ruang komisi untuk mengikuti rapat dengan Komisi VI DPR, di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana mengubah konsep pembentukan super holding yang digagas pendahulunya, Rini Soemarno. Erick memilih menerapkan konsep sub-holding yang kategorisasinya berdasarkan bisnis model.

"Bisnis model harus diperbaiki supaya bisa fokus,” kata Erick ketika Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (2/12). Ia ingin konsepnya menjadi sub-holding sehingga perusahaan pelat merah bisa berfokus pada kegiatan unit usaha.

Ia pun telah mengkaji bisnis PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan anak usahanya PT Gapura Angkasa, yang bergerak di bidang usaha jasa ground handling dan penunjang usaha penerbangan di bandara. Menurutnya, Gapura tidak perlu ada di bawah Garuda.

Erick mengatakan, Gapura seharusnya di bawah PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II yang memang berfokus pada pengelolaan bandara. Apalagi, Gapura memang perusahaan patungan antara Garuda, AP I, dan AP II yang berdiri pada 1998.

Per 21 November 2019, AP II memiliki mayoritas saham Gapura yakni 46,26%. Sedangkan Garuda 45,26% dan AP I 7,76%. "Lebih baik, (Gapura) ada di AP yang memang manage hal itu. Kenapa harus ada over lapping yang membuat kegiatan kontra produktif," kata dia.

(Baca: Serah Terima Jabatan, Rini Soemarno Beberkan PR BUMN ke Erick Thohir)

Kementerian BUMN juga mengkaji pembentukan holding pelabuhan. Holding ini melibatkan empat perusahaan pelat merah yaitu PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I, II, III, dan IV. Menurut Erick, masing-masing perusahaan semestinya berfokus pada lini bisnis, bukan pembagian wilayah.

Seperti diketahui, Pelindo beroperasi berdasarkan wilayah. Pelindo I beroperasi di Aceh, Sumatra Utara, Riau, dan Kepulauan Riau. Pelindo II di Sumatera Barat, Lampung, Bengkulu, Jambi, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...