Airlangga Klaim Berhasil Selamatkan Golkar, Singgung Kasus Setnov
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mengklaim dirinya telah berhasil menyelamatkan partai dari keterpurukan akibat dualisme kepengurusan pasca-Pilpres 2014 dan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Hal itu Airlangga sampaikan saat membacakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kepengurusan DPP Golkar periode 2017-2019 dalam Musyawarah Nasional (Munas) di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (4/12).
(Baca: Mundur Jadi Calon Ketum Golkar, Bamsoet Bantah Dapat Intervensi Istana)
Airlangga mengatakan, kondisi Golkar sebelum dirinya terpilih dalam Munas Luar Biasa (Munaslub) 2017 cukup buruk. Pada 2014-2016, Golkar terbelah akibat adanya dualisme kepengurusan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Dalam situasi semacam itu, konsolidasi organisasi, kaderisasi, dan pembinaan tidak berjalan sebagaimana mestinya,” kata dia.
Akibat dualisme kepengurusan, Golkar hampir saja tak bisa mengusung calon kepala daerah dalam Pilkada 2015. Sebab, tak ada kesepakatan dari dua kepengurusan Golkar yang berbeda.
Kedua kepengurusan Golkar akhirnya membuat kompromi atas calon kepala daerah di Pilkada 2015. Namun, waktu bagi para calon kepala daerah untuk mempersiapkan strategi pemenangan Pilkada menjadi terbatas.
(Baca: Jokowi: Kalau Bisa Intervensi Pemilihan Ketum Golkar, Jagoan Benar)