Menteri Pertanian Akan Bahas Polemik Penumpukan Beras Bulog di Istana
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan akan membahas lebih lanjut terkait masalah penumpukan 20 ribu ton beras Bulog dalam rapat koordinasi terbatas (Rakortas) di kantor Kemenko Perekonomian. Penumpukan stok beras berjumlah besar itu menjadi sorotan karena mutunya berkurang sehingga berpotensi dibuang dari gudang.
Masalah beras ini juga mendapat perhatian istana. Pasalnya Presiden Joko Widodo juga diagendakan menggelar rapat terbatas (Ratas) di Kompleks Istana sore ini.
"Kita akan evaluasi, kemungkinan hari ini juga ada rapat mengenai hal tersebut. Mudah-mudahan kita dapatkan solusi atas masalah beras ini," kata Agus di Jakarta, Rabu (4/12).
Agus mengatakan masalah penurunan mutu beras Bulog hingga rencana untuk pemusnahan beras dari gudang, belum pernah terjadi sebelumnya.
(Baca: Mutu Menurun, Buwas Sebut Tidak Ada Beras Bulog yang Dibuang Percuma)
Namun, ia mengaku akan melihat lebih jauh masalah tersebut. Agus juga mengatakan keputusan terhadap 20 ribu ton beras Bulog yang menumpuk itu juga akan dibahas dan dicarikan solusinya bersama kementerian dan lembaga terkait.
"Kita kan tak sendiri. Seperti arahan Pak Presiden, kerja semua kementerian ini sebagai tim, jadi tidak bisa, misalnya, kami memutuskan kebijakan. Perlu konsultasi kebijakan karena sebagai tim," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso membenarkan bahwa ada 20 ribu cadangan beras pemerintah (CBP) yang mengalami penururun mutu atau rusak akan dibuang dari gudang (disposal). Namun, beras tersebut tak akan dibuang percuma, melainkan akan dilelang terlebih dahulu sebelum beras tersebut diolah kembali menjadi produk lain.
"Mekanismenya akan dilelang. Nanti terserah yang membeli untuk dijadikan apa. Yang mau dijadikan tepung, juga silakan tapi dilelangnya harus jadi tepung, bukan jadi beras. Ada perjanjiannya nanti," kata Budi Waseso pada konferensi pers di Gedung Bulog Jakarta, Selasa (3/12).
Budi Waseso, yang akrab disapa Buwas, menyebutkan bahwa setidaknya ada 20.000 ton cadangan beras pemerintah (CBP) yang sudah dinyatakan rusak atau turun mutu, setelah melalui pemeriksaan laboratorium yang direkomendasikan Badan POM dan Kementerian Pertanian.
(Baca: Budi Waseso Sebut Beras Bulog yang Dibuang Bisa Lebih dari 20 Ribu Ton)
Sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), disebutkan bahwa CBP harus dilakukan disposal (pembuangan) apabila telah melampaui batas waktu simpan sedikitnya empat bulan atau berpotensi dan atau mengalami penurunan mutu.
Meski demikian, beras tersebut sebenarnya masih memiliki manfaat dengan melakukan pengolahan, penukaran, penjualan di bawah HET, serta dihibahkan untuk bantuan kemanusiaan.