Ada Omnibus Law, Menkop Teten Bidik Kenaikan Investasi UMKM

Image title
17 Desember 2019, 19:24
Ada Omnibus Law, Menkop Teten Bidik Kenaikan Investasi UMKM
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Seorang pekerja menuangkan biji kopi di warung kopi Malabar Mountain Coffee, Bogor, (13/11/2019). Menteri koperasi menargetkan kenaikan investasi pasca pemberlakukan omnibus law.

Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan investasi di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) naik seiring rencana penyederhanaan regulasi melalui skema omnibus law. Tercatat hingga sekarang ada 11 aturan yang dinilai menghambat investasi di sektor usaha kecil tersebut.

"Kami harapkan kenaikan investasi bisa mencapai 60% sampai 2024," ujar Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki di Jakarta, Selasa (17/12).

Dia menyebut, 11 aturan yang menghambat investasi, seperti Undang-undang yang menghambat perijinan dan sertifikasi dan mendapatkan akses pembiayaan. Padahal, banyak investor yang tertarik menanamkan modalnya pada UMKM, khususnya yang bergerak di bidang kuliner seperti invetasi kedai kopi.

"Saya kira banyak investasi di sektor kopi yang sudah mulai masuk mulai dari US$ 7 - 9 juta lalu bikin gerai kopi di berbagai tempat," kata dia.

(Baca: Berbisik ke Puan, Jokowi Minta Omnibus Law Rampung dalam Tiga Bulan)

Karenanya , pemerintah masih membahas upaya menarik  investasi UMKM, termasuk kemungkinan membuka penuh investasi asing. "Ini masih ada upaya tarik menarik di kabinet apakah investasi asing mau dibuka seluruhnya ke UMKM atau dibatasi," katanya.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...