Bukukan Kinerja Positif, LPS Siap Tangani Bank Bermasalah

Image title
22 Desember 2019, 19:47
LPS
Arief Kamaludin|KATADATA
LPS

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berhasil mengumpulkan pendapatan premi sebesar Rp 11,9 triliun hingga Oktober 2019, dengan bank umum masih menjadi kontributor terbesar. Per 31 Oktober 2019, kontribusi bank umum terhadap pendapatan premi LPS tercatat sebesar Rp 11,6 triliun, sementara Bank Perkreditan Rakyat (BPR) hanya sebesar Rp 220 miliar.

Direktur Eksekutif Keuangan LPS Ferdinan D. Purba menjelaskan, meski pendapatan premi mengalami kenaikan, namun pertumbuhan tahun ini lebih lamban dibandingkan tahun 2018. Pertumbuhan pendapatan premi dari bank umum tercatat tumbuh 6,6%, padahal tahun lalu pendapatan premi dari bank umum mampu tumbuh 7,3%. Sementara, pertumbuhan pendapatan premi dari BPR hanya tumbuh 8,3%, padahal tahun lalu pertumbuhannya mencapai 13%.

Dari segi kepesertaan, bank yang masuk dalam program penjaminan LPS sejak 2014 hingga Oktober 2019 mengalami penurunan. Jumlah bank umum yang menjadi peserta penjaminan LPS per 31 Oktober 2019 tercatat turun menjadi 111, sementara BPR sebanyak 1.717.

(Baca: Jumlah Simpanan di Bank Tumbuh 6,32 persen)

Penurunan ini selain disebabkan adanya likuidasi, namun juga terjadi karena adanya merger dan akuisisi sejumlah bank sepanjang 2019. Untuk bank umum penurunan kepesertaan utamanya disebabkan adanya merger, sementara BPR selain adanya merger, adanya likuidasi sebanyak sembilan bank turut berpengaruh pada penurunan jumlah kepsertaan BPR pada program penjaminan LPS.

Selain pendapatan premi yang tumbuh, LPS juga mencatatkan pertumbuhan total aset sebesar 16,21% per 31 Oktober 2019 menjadi Rp 119,4 triliun. Dari total aset ini, sebanyak 94,39% ditempatkan dalam instrumen investasi, dengan fokus pada Surat Berharga Negara (SBN), baik konvensional maupun syariah.

Sementara, aset berupa kas dan piutang tercatat sebesar Rp 5,9 triliun atau 4,93% dari total aset. Piutang ini menurut Ferdinan merupakan piutang kepada pemerintah berupa kupon SBN yang belum jatuh tempo. Sisanya, Rp 700 miliar berupa aset lainnya dan Rp 100 miliar berwujud aset tetap. Dari sisi cadangan penjaminan, posisi per Oktober 2019 mencapai 1,54% dari total Dana Pihak Ketiga (DPK) yang sebesar Rp 6.113 triliun. Artinya, cadangan penjaminan LPS per Oktober 2019 mencapai Rp 91,7 triliun.

(Baca: LPS Turunkan Bunga Penjaminan Simpanan 0,25%)

Penanganan Bank Bermasalah

Jika dirunut sejak operasionalnya, tahun 2005 silam, LPS telah melakukan penyelesaian bank gagal dengan melikuidasi 101 bank, yang terdiri dari 100 BPR dan satu bank umum. Rinciannya, total simpanan yang ditangani mencapai sekitar Rp 1,91 triliun dari 254.924 rekening, yang terdiri dari bank umum sebesar Rp 357 miliar dan BPR sebesar Rp 1,55 triliun. Dari total tersebut, sebanyak Rp 363 miliar dinyatakan tidak layak bayar, yang terdiri dari bank umum sebanyak Rp 171 miliar dan BPR sebanyak Rp 192 miliar.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...