Kejaksaan Agung Periksa Tiga Orang Saksi Terkait Kasus Jiwasraya
Kejaksaan Agung hari ini, Senin (30/12), resmi memeriksa tiga orang saksi terkait kemelut Asuransi Jiwasraya. Ketiga orang tersebut yaitu Direktur Utama PT Trimegah Stephanus Turangan, Dirut PT Prospera Asset Management Yosep Chandra, dan Kepala Pusat Bancassurance Jiwasraya Eldin Rizal Nasution.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman menjelaskan ketiganya diperiksa sejak pukul 09.00. Pada jadwal yang telah ditetapkan, sebenarnya Kejaksaan memeriksa empat orang. Namun, karena Mantan Dirut Jiwasraya Asmawi Syam berhalangan hadir sehingga dirinya diperiksa lebih dulu pada Jumat (27/12) sore.
"Asmawi Syam itu Jumat sore yang bersangkutan datang untuk diperiksa karena hari ini ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan saya pikir itu harus dihargai," kata Adi di Jakarta, hari ini.
Menurut dia, Yosep dan Stephanus mendapat surat pemanggilan pemeriksaan pada Jumat (27/12) lalu. Keduanya bersedia hadir pada pemeriksaan hari ini. Namun, ia enggan membeberkan materi pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut. "Kaitannya substansi itu tidak bisa dijelaskan sekarang," kata dia.
(Baca: Kejaksaan Agung Kebut Panggil Saksi Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya)
Lebih lanjut, Adi menjalaskan pemeriksaan terhadap saksi dilakukan tanpa kendala. Semuanya bersedia menjawab pertanyaan-pertanyaan penyidik dengan baik.
Nantinya, keterangan yang didapatkan akan digunakan untuk mengumpulkan alat bukti merumuskan peristiwa tindak pidana. "Bukan masalah koperatif apa tidak, kami nilai sebagai pembuktian," ujar Adi.
Kejaksaan Agung akan berupaya melakukan pemanggilan kepada saksi secara bertahap. Esok hari, dua orang saksi akan kembali menjalani pemeriksaan. Namun, Adi enggan membeberkan siapa yang akan menjalani pemeriksaan. "Besok dikasih tahu ya, tenang saja," ujarnya.