Mulai 3 Januari 2020, Tarif Tol Cipali untuk Golongan I Naik Rp 5.500

Sorta Tobing
30 Desember 2019, 18:31
tarif tol cipali naik, jalan tol, lintas marga sedaya, astra
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Tol Cipali di kilometer 158, Majalengka, Jawa Barat. Mulai 3 Januari 2020 tarif tol terjauh untuk asal dan tujuan perjalanan ruas tol Cipali bagi kendaraan Golongan I naik dari Rp 102 ribu menjadi Rp 107.500.

PT Lintas Marga Sedaya akan menaikkan tarif jalan tol ruas Cikopo-Palimanan mulai Jumat, 3 Januari 2020. Tarif tol terjauh untuk asal dan tujuan perjalanan ruas tol Cipali bagi kendaraan Golongan I naik dari Rp 102 ribu menjadi Rp 107.500.

Kenaikan itu berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1219/KPTS/M/2019 tanggal 27 Desember 2019. Mengutip dari CNNIndonesia.com, untuk kendaraan golongan II naik dari Rp 153 ribu menjadi Rp 177 ribu. Golongan III terjadi penyesuaian dari Rp 204 ribu menjadi Rp 177 ribu.

Advertisement

Untuk golong IV, tarifnya turun dari Rp 255 ribu menjadi Rp 222 ribu. Lalu, golongan V juga turun dari Rp 306 ribu menjadi Rp 222 ribu.

Penyesuaian tarif ini, menurut Presiden Direktur PT Lintas Marga Sedaya Firdaus Azis, sesuai dengan perhitungan data inflasi Kota Cirebon, Jawa Barat, sebesar 4,93%. “BPJT (Badan Pengelola Jalan Tol) telah memeriksa pemenuhan SPM (standar pelayanan minimal) di ruas tol kami dan menyatakan SPM telah terpenuhi,” katanya, Senin (30/1).

(Baca: Lintas Marga Akan Usir Kendaraan Kelebihan Muatan dari Tol Cipali)

Jalan Tol Cipali merupakan ruas jalan tol terpanjang ketiga di Indonesia. Panjangnya mencapai 116 kilometer yang menghubungkan Cikopo, Purwakarta dengan Palimanan, dan Cirebon.

Tahun ini Lintas Marga Sedaya  telah memasang wire ropes alias tali baja untuk mencegah kendaraan menyeberang jalur. Berdasarkan data yang dihimpun perusahaan, kecelakaan menyeberang yang terjadi di 2016-2018 di jalan tol Cipali mencapai 144 kejadian. Lalu, dari awal tahun hingga Juli 2019 sebanyak 27 kecelakaan menyeberang terjadi.

Tali-tali baja itu dipasang di titik-titik rawan kecelakaan, seperti Subang-Cikedung dan Cikedung-Kertajati. Perusahaan juga sedang mengimplementasikan program zero over dimention over load (ODOL) di jalan tol Cipali secara rutin. Rencananya, implementasi pembatasan kendaraan kelebihan muatan akan berlaku pada 1 Januari 2020.

(Baca: Strategi Pengelola Tol Cipali Antisipasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran)

Reporter: Andrea Lidwina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement