OJK Bersiap Luncurkan Kebijakan Baru Terkait Pasar Modal Tahun Ini

Image title
2 Januari 2020, 14:29
OJK, Pasar Modal, Peraturan Baru
Donang Wahyu|KATADATA
Gedung OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana merilis beberapa kebijakan terkait pasar modal tahun ini. Kebijakan baru tersebut di antaranya terkait transparansi, digitalisasi, hingga insentif untuk sektor strategis.

"Tahun ini kami akan terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak untuk meluncurkan berbagai kebijakan strategis pengembangan pasar modal," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso di hadapan Presiden Joko Widodo di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (2/1).

Secara garis besar, ia memaparkan, akan ada peningkatan standar prudensial dan transparansi, terutama transparansi laporan keuangan yang telah diaudit. Ini sebagai bentuk peningkatan tata kelola yang baik.

(Baca: Jokowi Minta OJK dan BEI Bersihkan Pasar Modal dari Manipulator Saham)

Selain itu, bakal ada kebijakan untuk meningkatkan peran pasar modal dalam pembiayaan berbagai proyek di sektor-sektor strategis. Kebijakan tersebut di antaranya berupa insentif bagi para emiten yang bergerak pada sektor tersebut. Kemudian, ada juga insentif untuk perusahaan yang mengedepankan aspek ramah lingkungan.

Kebijakan selanjutnya terkait digitalisasi di pasar modal. Hal ini dimulai dengan peluncuran produk pasar modal berbasis digital seperti equity crowdfunding. Selain itu, pemrosesan aneka transaksi secara digital.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...