Wamendag Optimistis RI Menangkan Gugatan Diskriminasi Sawit Eropa

Image title
7 Januari 2020, 18:26
Wamendag Optimistis RI Menangkan Gugatan Diskriminasi Sawit Eropa.
ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA
Tumpukan kelapa sawit di perkebunan kawasan Cimulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/9/2019). Pemerintah mengaku optimistis bisa memenangkan gugatan diskriminasi sawit Eropa di WTO.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan optimistis dapat memenangkan gugatan terkait kebijakan Renewable Energi Directive II (RED II) Uni Eropa di organisasi perdagangan dunia (WTO). Kebijakan tersebut dianggap telah mendiskriminasi minyak kelapa sawit Indonesia dan menciderai prinsip perdagangan bebas.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menjelaskan, Indonesia memiliki dua alasan kuat untuk memenangkan gugatan. Pertama, karena adanya ketidaksesuaian dengan prinsip keadilan. Kedua, Uni Eropa dianggap tak konsisten dalam menjalankan prinsip perdagangan bebas dengan kecenderungan memblokade produk sawit.

"Itu hal yang kontradiktif tidak sesuai dengan perdagangan bebas (free trade) yang selalu digembar-gemborkan (Uni Eropa)," kata Jerry saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Selasa (7/1).

(Baca: Marak Sengketa Sawit, Gapki Usul Kenakan Tarif Produk Pertanian Eropa)

Namun demikian, rencana gugatan dianggap tidak akan mempengaruhi hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Uni Eropa. Sebab, hubungan diplomatik dan gugatan perdagangan merupakan hal yang berbeda.

Menurutnya, setiap negara diberi hak untuk menuntut kebijakan-kebijakan yang dirasa merugikan atau tidak adil. Sementara itu, negara lain wajib menghormati setiap keputusan yang akan diambil.

"Itu (gugatan) tidak ada kaitannya dengan hubungan diplomatik, ini hanya karena perbedaan prinsip," kata Jerry.

Sebagaimana diketahui, pemerintah secara resmi menggugat Uni Eropa terkait diskriminasi kelapa sawit ke WTO di Jenewa, Swiss pada Senin (9/12).

Kebijakan Uni Eropa  Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation Uni Eropa digugat lantaran dinilai mendiskriminasi dan membatasi akses pasar minyak kelapa sawit dan biofuel dari Indonesia.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...