BPK Menilai Kasus Jiwasraya Gigantik Sehingga Berisiko Sistemik

Agatha Olivia Victoria
8 Januari 2020, 17:14
Jiwasraya, audit investigasi BPK, BPK
jiwasraya.co.id

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menilai masalah keuangan yang dialami Asuransi Jiwasraya memiliki risiko sistemik. Maka itu, instansinya mengambil kebijakan untuk turut mengungkap masalah tersebut.

Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia tentang pengaturan dan pengawasan makroprudensial, risiko sistemik adalah potensi instabilitas akibat gangguan yang menular pada sebagian atau seluruh sistem  keuangan. Penyebabnya, interaksi dari faktor ukuran, kompleksitas usaha dan keterkaitan antarinstitusi dan/atau pasar keuangan, serta kecenderungan perilaku yang berlebihan dari pelaku atau institusi keuangan.

Advertisement

"Kasus ini cukup besar, bahkan gigantik, sehingga memiliki risiko sistemik," kata Agung dalam Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Rabu (8/1).

(Baca: Kementerian BUMN Desak BPK Blak-Blakan soal Temuan Audit Jiwasraya)

Ia menjelaskan, besaran risiko sistemik jangan dilihat dari nilai aset perusahaan. Ia pun menyinggung kasus kegagalan bank yang menimpa Bank Century pada 2009 lalu. Nilai buku bank tersebut tercatat Rp 678 miliar. “Begitu berkembang jadi Rp 6,7 triliun. Angkanya sangat besar sehingga kami tidak ingin sampai ke situ,” ujarnya.   

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement