Saham Gorengan yang Membuat Resah Jokowi dan Investor Pasar Modal

Hari Widowati
3 Januari 2020, 13:26
saham gorengan, apa itu saham gorengan, saham gorengan jiwasraya, jokowi minta manipulator saham diberantas, bursa efek indonesia, investasi, risiko saham gorengan
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Pegawai melintas di depan layar pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan keresahannya terhadap aktivitas goreng-menggoreng saham yang memakan banyak korban. Dengan tegas, Jokowi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) membersihkan pasar modal dari para manipulator saham.

"Yang Rp 100 tadi dipoles-poles jadi Rp 1.000. Hati-hati. Bersihkan dan hentikan ini," kata Jokowi ketika membuka perdagangan saham di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (2/1).

Advertisement

Jokowi menyebut tindakan para manipulator saham merusak kepercayaan para investor di dalam maupun di luar negeri. Padahal, pemerintah terus berupaya menjaga kepercayaan para investor.

(Baca: Jokowi Minta OJK dan BEI Bersihkan Pasar Modal dari Manipulator Saham)

Salah satu perusahaan yang terjerat saham-saham gorengan adalah PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Seperti dilansir Detikcom, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengungkapkan, manajemen yang lama berinvestasi secara sembrono. Saham gorengan masuk ke dalam portofolio investasi perusahaan lantaran dinilai potensi keuntungannya besar. Namun, manajemen lupa memperhitungkan risiko saham gorengan yang tergolong tinggi.

Menurut hasil penyidikan Kejaksaan Agung, ada potensi kerugian negara sebesar Rp 13,7 triliun akibat pengelolaan investasi Jiwasraya yang melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG). Jaksa Agung S.T. Burhanuddin mengatakan, perseroan menempatkan 95% dari Rp 5,7 triliun aset keuangannya kepada saham-saham yang berkinerja buruk.

Aset keuangan yang ditempatkan ke reksa dana mencapai 59,1% atau senilai Rp 14,9 triliun. "Sebanyak 95% dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk," kata Burhanuddin, di Jakarta, Rabu (18/12).

Pengelolaan investasi yang salah membuat Jiwasraya kesulitan likuidas. Perusahaan juga tak mampu membayar klaim polis yang jatuh tempo periode Oktober-November 2019 senilai Rp 12,4 triliun.

(Baca: Patuhi Jokowi, Sri Mulyani Ungkap Faedah Membasmi Manipulator Saham)

Pengertian Saham Gorengan

Sebenarnya apa yang dimaksud dengan saham gorengan? Saham gorengan adalah saham yang pergerakan harganya tidak mencerminkan fundamental perusahaan. Harga saham bisa tiba-tiba naik tinggi tetapi juga bisa turun drastis dalam waktu singkat.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement