Luhut Sebut Tiongkok di Natuna Tak Langgar Teritori RI

Rizky Alika
8 Januari 2020, 17:26
Luhut, Tiongkok, ZEE
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Kapal Republik Indonesia (KRI) Karel Satsuit Tubun-356 bersandar di Faslabuh Lanal Ranai, Selat Lampa, Natuna, Kepulauan Riau, Selasa (7/1/2020).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kapal Tiongkok tidak masuk ke dalam teritorial Indonesia di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Luhut menilai, kapal Tiongkok tersebut masih berada di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang dianggap bersengketa antara Indonesia dan Tiongkok.

"Mereka tidak masuk ke teritori kita. Masih di ZEE yang dianggap bersengketa. Tapi kalau ZEE kita sendiri belum ada," kata Luhut di kantornya, Jakarta, Rabu (8/1).

Sementara itu Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebutkan kapal-kapal asing boleh masuk ke wilayah ZEE. Di zona itu kapal asing melaksanakan lalu lintas sesuai dengan aturan internasional. "Namun, yang tidak boleh mereka masuk ke ZEE dengan mengambil ikan di wilayah itu," kata Panglima.

(Baca: Kunjungi Natuna, Jokowi Ingin Tegaskan Hak Berdaulat RI di Laut)

Hadi memerintahkan mengusir kapal asing yang mencuri ikan di ZEE. "Saya memerintahkan TNI Al untuk menghalau kapal-kapal asing yang mengambil ikan di wilayah ZEE," kata Hadi.

Sebelumnya Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan kapal Tiongkok telah melanggar ketentuan ZEE Indonesia. Ia mengatakan, selama puluhan tahun laut Natuna telah ditetapkan sebagai milik Indonesia sebagaimana ketetapan United Nations Convention for the Law of the Sea (UNCLOS) atau Konvensi Hukum Laut PBB tahun 1982.

"Indonesia tak akan mengakui klaim sepihak Tiongkok yang tidak memiliki alasan yang sudah diakui hukum internasional, terutama UNCLOS 1982," kata Retno.

Sementara, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui ada kapal asing yang masuk ZEE sejauh 200 mil dari garis pantai Natuna. Namun, tidak ada kapal negara lain yang masuk ke wilayah teritorial RI sejauh 12 mil dari pantai.

Presiden juga mengatakan semua kapal bisa melewati ZEE, namun dia mengingatkan bawahannya jangan sampai mereka mencuri di zona tersebut. “Namanya kedaulatan tidak ada tawar menawar,” ujar Presiden.

(Baca: Kapal Asing Keruk Laut Natuna saat Jeda Penjagaan)

Dia juga menegaskan Natuna adalah wilayah NKRI sehingga tidak perlu ada masyarakat yang meragukan statusnya. Natuna adalah kawasan berpenduduk 81 ribu orang dan bagian dari 514 kabupaten dan kotamadya yang resmi tercatat di Indonesia.

Memanasnya konflik di perairan Natuna berawal saat Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki overlapping jurisdiction dengan Tiongkok. Indonesia tidak akan pernah mengakui nine dash-line atau sembilan garis putus yang diklaim Tiongkok berdekatan dengan wilayah Laut Cina Selatan.

Penarikan garis tersebut dinilai bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS tahun 2016. Namun, Pemerintah Tiongkok menolak protes Indonesia.

"Tiongkok memiliki kedaulatan atas Kepulauan Nansha dan memiliki hak yuridiksi atas perairan dekat dengan Kepulauan Nansha," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Geng Shuang.

(Baca: Buntut Konflik Natuna, Kedubes Tiongkok Minta Warganya Berhati-hati)

Geng menegaskan bahwa Tiongkok juga memiliki hak historis di Laut Cina Selatan. Menurutnya, nelayan-nelayan Tiongkok telah lama melaut dan mencari ikan di laut sekitar Kepulauan Nansha.

Padahal, klaim Tiongkok atas perairan itu juga tumpang tindih dengan sejumlah negara di Asia Tenggara seperti Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei. Bahkan, kepulauan yang oleh Tiongkok disebut Nansha itu juga memiliki nama lain, yakni Kepulauan Spratly.

Reporter: Antara
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...