Beda dengan Susi, Edhy Prabowo Hibahkan 7 Kapal Ilegal untuk Nelayan
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatkan pihaknya telah menangkap tujuh kapal pencuri ikan asing di perairan Indonesia. Berbeda dengan kebijakan peneggelaman kapal yang dicetuskan menteri sebelumnya, Susi Pudjiastuti, Edhy akan menghibahkan kapal pencuri tersebut kepada nelayan.
"Kapal ini akan diserahkan ke Kejaksaan karena banyak sekali kampus-kampus ini punya jurusan perikanan. Kenapa tidak saya serahkan ke sana atau diserahkan ke koperasi nelayan," kata dia seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (9/1).
Edhy menambahkan, kapal-kapal hasil tangkapan yang sudah memiliki ketetapan hukum dapat diberikan kepada nelayan serta dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan.
(Baca: 1.000 Kapal Asing Melintasi Natuna, Menteri Edhy Kirim Tim Pengawas)
Dia pun memastikan, kapal hasil tangkapan itu akan diberikan kepada pihak-pihak yang tepat. Pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan pemberian kapal tepat sasaran dan dikelola dengan benar.
Meski begitu, dia juga memiliki kekhawatiran hibah kapal tersebut jatuh ke pihak yang keliru. Oleh karena itu, dia menegaskan KKP dapat menarik kembali kapal tersebut jika ternyata disalahgunakan.