Benny Tjokro Ditahan, Erick Thohir Puji Kejagung yang Tak Pandang Bulu
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan Kejaksaan Agung pada dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Erick mengatakan aparat hukum telah mengungkap kasus ini tanpa pandang bulu.
Kejaksaan Agung telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus Jiwasraya, seperti Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.
Dengan adanya penahanan, Erick berharap kepercayaan masyarakat terhadap korporasi dapat pulih. “Tegas dan tak pandang bulu penting dalam mencapai keadilan sekaligus mengembalikan kepercayaan public,” kata Erick dalam keterangan resminya, Selasa (14/1).
(Baca: Ini Profil Heru Hidayat, Bersama Benny Tjokro Jadi Tersangka Jiwasraya)
Usai penetapan sebagai tersangka, Benny Tjokro dibawa kendaraan kejaksaan sekitar pukul 17.07 WIB. Hary Prasetyo juga terlihat meninggalkan kejaksaan dengan mengenakan rompi tahanan sekitar 20 menit kemudian.
Pukul 17.44 WIB, giliran Heru yang telah mengenakan rompi tahanan dibawa petugas kejaksaan. Sekitar jam 18.33, Hendrisman meninggalkan kantor korps Adhyaksa menuju tahanan.