Pacu Perdagangan Saham Pilihan, BEI Kaji Penghapusan Biaya Transaksi
Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka peluang penghapusan biaya transaksi (levy) bagi anggota bursa (AB) yang ditunjuk sebagai market maker, dan bertransaksi di saham-saham pilihan. Saat ini, levy ditetapkan sebesar 0,01% dari nilai transaksi.
Saham-saham pilihan yang dimaksud adalah saham dari emiten yang memiliki fundamental bagus, namun tidak likuid. "Mungkin kami bisa nol kan (biaya transaksinya)," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono W. Widodo ketika ditemui di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (15/1).
Rencananya, insentif terkait biaya transaksi ini akan masuk dalam aturan market maker yang tengah digodok oleh BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tujuan aturan ini yaitu transparansi dan likuditas yang lebih baik bagi saham-saham terpilih.
(Baca: BEI Catat ada 41 Saham yang Terindikasi 'Gorengan' Sepanjang 2019)
Sebelumnya, Laksono menjelaskan, bursa akan menawarkan kepada beberapa AB untuk menjadi market maker. "Ditawarkan ke AB siapa yang mau menjadi market maker. Akan ada hak dan kewajiban bagi AB tersebut," kata dia di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (10/1).