Hary Prasetyo, Dari Direktur Jiwasraya & Staf KSP hingga Bui Kejaksaan

Yuliawati
Oleh Yuliawati
15 Januari 2020, 05:00
Hary Prasetyo, Jiwasraya, tersangka
jiwasraya.co.id
Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya pada Selasa (14/1).

Hary ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya yakni eks Direktur Utama Hendrisman Rahim, bekas pejabat Jiwasraya Syahmirwan, Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.

Hary Prasetyo menjabat Direktur Keuangan Jiwasraya sejak 15 Januari 2008, mendampingi Hendrisman Rahim. Hary dan Hendrisman dianggap berhasil selama lima tahun pertama dan kembali memimpin untuk masa 2013-2018. Setelah keluar dari Jiwasraya, Hary sempat bekerja sebagai tim ahli di Kantor Staf Presiden (KSP) selama setahun.

(Baca: Eks Direktur Keuangan Jiwasraya yang Pernah Masuk Kantor Staf Presiden)

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan pernah memuji Hary sebagai sosok muda yang cerdas dan cermat. "Alumni Oregon dan Pittsburg University kelahiran Cimahi tahun 1970 ini seorang pekerja yang tekun," kata Dahlan pada 2014.

Sebelum berkarier di Jiwasraya, Hary malang-melintang di berbagai perusahaan keuangan di antaranya pernah meniti karier di PT Trimegah Securities Tbk dan Lautandhana Investment Management.

Dikutip dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hary tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 37,9 miliar. Saat kejaksaan belum menetapkan tersangka, sempat beredar foto di media sosial Hary berpose sambil menyandar mobil Porsche.

(Baca: Tersandung Jiwasraya, Ini Jejak Benny Tjokro di Puluhan Perusahaan)

Dalam acara talkshow ILC di TV One, Hary menyatakan dia bersama direksi lainnya ditunjuk Kementerian BUMN pada 2008 untuk menyelesaikan masalah Jiwasraya. Jiwasraya mengalami masalah insolvensi atau tekanan permodalan sebesar Rp 2,9 triliun sejak 2002. Hary mengklaim dia dan direksi lainnya direkrut Kementerian BUMN untuk menyelesaikan masalah Jiwasraya.

"Jadi memang warisan yang terdahulu sudah ada dan kami duduk dengan Bapepam-LK, menyampaikan bahwa Jiwasraya mengalami insolvensi," kata Hary.  

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...