Evaluasi Pengawasan Jiwasraya, Ombudsman Panggil OJK Pekan Depan

Fahmi Ahmad Burhan
18 Januari 2020, 21:35
ombudsman, ojk, jiwasraya
Adi Maulana Ibrahim | KATADATA
Ombudsman hari Sabtu (18/1) mengatakan akan memangil Otoritas Jasa Keuangan untuk mengevaluasi pengawasan terhadap PT Asuransi Jiwasraya.

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) akan memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pekan depan untuk mengevaluasi pengawasan yang dilakukan pada PT Asuransi Jiwasraya. Ombudsman menilai pengawasan OJK terhadap tata kelola PT Asuransi Jiwasraya masih memiliki kelemahan.

Selain itu Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih mencatat sejauh ini sudah ada 74 laporan terkait asuransi masuk ke pihaknya. Makanya pengawas industri keuangan tersebut akan dipanggil lantaran keluhan publik tersebut.

Advertisement

"Minggu depan kami panggil pihak terkait, fokus agar tata kelola itu (jadi) baik. (Karena) pengawasan ada di OJK," kata Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih dalam sebuah diskusi tentang Jiwasraya di Jakarta pada Sabtu (18/1). 

(Baca: Berkaca Jiwasraya, Pengawasan Ketat Asuransi Perlu Masuk Revisi UU OJK)

Alamsyah meminta agar OJK memperbaiki standar publikasi laporan keuangan industri asuransi.  Dia mencontohkan, sejauh ini nasabah kesulitan mendapatkan akses laporan keuangan Jiwasraya. Padahal hal tersebut penting agar nasabah mudah melihat risiko ketika berinvestasi di perusahaan asuransi. “Makanya akan kami review,” ujarnya.

Terkait internal Jiwasraya, Alamsyah melihat ada tata kelola yang buruk, salah satunya pada struktur organisasi perusahaan. Ini terlihat dari jajaran komisaris Jiwasraya yang hanya terdiri dari tiga orang saja. Sedangkan posisi komisaris utama merangkap sebagai komisaris independen. 

Struktur organisasi di posisi direksi juga jadi sorotan Ombudsman. Alamsyah mengatakan posisi Direktur Kepatuhan di Jiwasraya dibiarkan kosong. Padahal dalam Peraturan OJK Nomor 73/POJK 05/2016, posisi itu harus diisi. "Ini kan perusahaan besar, kalau perusahaan asuransi kecil kalau sulit menambah satu posisi ya bisa dipikirkan," kata dia. 

Alamsyah juga menganggap Jiwasraya terlalu banyak berinvestasi pada instrumen yang risikonya tinggi. "Harusnya kalau asuransi ada standar yang konservatif," katanya. 

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement