Nadiem Rancang Aturan yang Perbolehkan Mahasiswa Magang 3 Semester

Rizky Alika
24 Januari 2020, 18:39
Nadiem Rancang Aturan yang Perbolehkan Mahasiswa Magang 3 Bulan.
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (kanan) di DPR. Nadiem merancang aturan yang memungkinkan mahasiswa belajar di luar program studi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim kembali membuat gebrakan program merdeka belajar yang kini diperuntukan bagi mahasiswa perguruan tinggi, bertajuk Kampus Merdeka. Pihaknya tengah merancang aturan yang memungkinkan mahasiswa belajar di luar  program studi (prodi) atau di luar kampus selama tiga semester.

"Perguruan tinggi harus memberikan hak kepada mashasiwa tiga semester dari total delapan semester agar bisa mengambil kelas di luar prodi. Tapi ini bukan pemaksaan," kata dia dalam Diskusi Program dan Kebijakan Pendidikan Tinggi di kantornya, Jakarta, Jumat (24/1).

Advertisement

Dari tiga semester tersebut, lanjut dia, perguruan tinggi dibebaskan untuk mengambil kegiatan di luar kampus selama dua semester. Kegiatan di luar kampus tersebut bisa berupa magang, praktik kerja, mengajar di sekolah, penelitian, pertukaran pelajar, proyek desa, wirausaha, studi atau proyek independen.

(Baca: Menteri Nadiem Janjikan Guru Terdampak Banjir Dapat Tunjangan Khusus)

Misalnya, mahasiswa bisa bekerja sama dengan dosennya untuk melakukan studi independen. Opsi lainnya, mahasiswa bisa melakukan pertukaran pelajar antar universitas di Indonesia atau mancanegara.

Opsi pertukaran pelajar ini bisa dilakukan selama dua semester. Sementara, satu semester lainnya bisa dipergunakan untuk magang di perusahaan atau lembaga lain.

Terkait program di luar kelas tersebut, menurut Nadiem tidak harus linier dengan program studi yang diambil oleh mahasiswa. Sebab, kebutuhan kerja saat ini membutuhkan lulusan yang memahami ilmu lintas studi.

"Karena mayoritas mahaswiswa berkarier di tempat yang berbeda (dari program studinya)," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement