Mensesneg Sebut Anies Belum Minta Izin untuk Revitalisasi Monas

Image title
Oleh Antara
28 Januari 2020, 17:18
monas, anies, jakarta, pratikno
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Pratikno meminta revitalisasi Monas dihentikan karena DKI belum mengajukan izin.

Menteri Sekretariat Negara Pratikno mengatakan dirinya tidak menerima surat dari Pemerintah provinsi DKI Jakarta terkait revitalisasi Monas.  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya mengajukan dua izin yakni Formula E dan penempatan Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT).

Hari Senin (27/1) lalu, Pratikno meminta revitalisasi Monas dihentikan karena DKI belum mengajukan izin. Dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995, Pemprov wajib mendapat izin Setneg jika ingin mengubah kawasan Monas.

"Terus terang dalam proyek revitalisasi Monas, kami tidak menerima surat," kata Pratikno di Kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (28/1).

(Baca: Kisruh Penebangan Pohon pada Proyek Revitalisasi Monas)

Pratikno mengatakan selaku Komisi Pengarah, dirinya sudah membahas Formula E dengan Anies sebagai Sekretaris. Namun hingga saat ini pembahasan revitalisasi Monas belum dibahas dengan Setneg. Sambil menunggu Anies merespons surat tersebut, Pratikno akan mengundang beberapa ahli bidang tata kota, lingkungan, dan Menteri terkait.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...