Investasi Rp 189 Triliun Mangkrak, BKPM Ungkap Penyebabnya

Rizky Alika
30 Januari 2020, 12:49
Investasi Rp 189 Triliun Mangkrak. BKPM Ungkap Penyebabnya.
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Presiden Joko Widodo (tengah), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Bahlil mengatakan telah merampungkan 9 proyek investasi senilai Rp 189 triliun yang mangkrak tahun lalu.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengatakan telah merampungkan 9 proyek investasi senilai Rp 189 triliun dari total 21 proyek mangkrak tahun lalu. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, ada beberapa penyebab, sehingga invetasi ratusan triliun tersebut terhambat masuk ke Indonesia.

Proyek yang terkendala, yakni pertama proyek infrastruktur energi Mudabala Company (Masdar) senilai Rp 1,8 triliun karena penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA) antara PLN dan Masdar sempat tertunda. Namun, PPA itu akhirnya ditandatangani kedua belah pihak di Abu Dhabi pada 12 Januari 2020.

"Itu menjadi PLTS yang terbesar di Asean kalau jadi. Ada permasalahannya teknis saja," kata Bahlil di kantornya, Rabu (30/1).

(Baca: Investasi dari Tiongkok Melonjak 98%, BKPM: Mereka Agresif dan Berani)

Kedua, proyek PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) dengan investasi Rp 5,2 triliun. Sebelumnya, ada permasalahan terhentinya proses penerbitan Surat Rekomendasi untuk mendapatkan izin penyimpanan limbah berbahaya.

Namun, masalah tersebut telah diselesaikan dengan diterbitkan Izin Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun No.48 Tahun 2019

Ketiga, proyek Nindya Karya senilai Rp 9,5 triliun yang sempat terhambat. Nota kesepahaman (MoU) dilakukan antara Nindya Karya Indonesia Power dan Korea South Power Company.

Keempat, investasi YTL Power senilai Rp 38 triliun. Proyek tersebut sempat bermasalah lantaran tidak diterbitkannya rekomendasi Surat Jaminan Kelayakan Usaha (SJKU) dari Menteri BUMN. Namun, saat ini telah diterbitkan rekomendasi SJKU dari Menteri BUMN S-851/MBU/11/2019.

Investasi lainnya yang sempat terhambat ialah Minahasa Cahaya Lestari senilai Rp 1,8 triliun lantaran pernah ada kendala Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Saat ini, IMB telah dikeluarkan dengan No. 057/IMB DPMPTSP/XI/2019.

Keenam, invetasi proyek pembangunan pabrik kimia Lotte Chemical senilai Rp 61,2 triliun yang lama terkendala oleh tumpang tindih lahan. Hal ini telah diselesaikan dengan MoU antara PT KS, PT KIEC dengan PT LCI.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan investasi mangkrak ketujuh yakni dialami Hyundai senilai Rp 21,7 triliun yang juga pernah menghadapi masalah insentif fiskal. Akan tetapi, kendala telah diselesaikan dengan pemberian insentif fiskal sesuai dengan MoU antara Kepala BKPM dengan Presiden dan CEO Hyundai Motor.

(Baca: BKPM: Ada Perubahan Fundamental Iklim Investasi)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...